GORUT (RAGORO) – Memang kini penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) belum sampai ke Provinsi Gorontalo.
Artinya, daerah serambi Madinah ini masih dikatakan aman dari penyakit hewan ternak yang kini telah tersebar sedikitnya di 10 provinsi di Indonesia.
“Kita (di Gorontalo) memang bebas dari PMK. Tapi, kita harus waspada. Dan Kementerian Pertanian RI telah mengeluarkan surat edaran ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Kita diminta untuk mewaspadai terhadap penularan PMK,” tutur Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gorut, Asrin Menu ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/5).
Yang jelas, ketika dalam satu daerah atau wilayah telah tertular PMK, maka dikatakan Asrin, daerah tersebut pemberlakuannya seperti halnya penanganan Covid-19.
“Nantinya akan ada lockdown, pembentukan gugus tugas dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Dan untuk tahap awal, Asrin mengaku terkait dengan PMK ini, pihaknya lebih pada mensosialisasikan kepada masyarakat peternak yang ada di Gorontalo Utara.
“Karena Penyakit Kuku dan Mulut ini kan adalah penyakit yang sudah lama. Indonesia sudah lama terbebas dari penyakit tersebut. Itu sejak tahun 1986 dan bahkan tahun 1990 ada pengakuan WHO bahwa Indonesia bebas PMK. Tapi, setelah sekian puluh tahun, kini muncul lagi. Tentu harus kita waspadai bersama,” terangnya.
Dan tentu ketika di suatu daerah telah tertular PMK, menurut Asrin, hal tersebut akan menganggu aktivitas peternakan, terutama lalu lintas ekspor.
Hal ini mengingat Provinsi Gorontalo, khususnya Gorontalo Utara merupakan salah satu daerah pengekspor hewan ternak, khususnya sapi ke luar daerah, seperti ke wilayah Tarakan, Kalimantan Utara.
“Kalau demikian, maka pengiriman ternak tidak bisa lagi atau dihentikan. Perdagangan hewan ternak itu tidak bisa. Apalagi ternak impor itu benar-benar dilarang. Dan jelas itu mempengaruhi perekonomian di daerah, khususnya para peternak. Apalagi yang diserang adalah ternak besar seperti sapi. Sehingga secara ekonomi sangat berpengaruh,” tandasnya. (RG-56)











