Gorontalo UtaraPemkab Gorut

BUMDes Popalo Terima Bantuan 1 Unit Mikro Bus

313
×

BUMDes Popalo Terima Bantuan 1 Unit Mikro Bus

Sebarkan artikel ini
Wabup Gorut, Thariq Modanggu menyerahkan secara simbolis bantuan 1 unit Mikro Bus dari Kemendes PDTT kepada BUMDes Motidapato Desa Popalo, Kecamatan Anggrek. (Foto : 89_rg)

GORUT (RAGORO) – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Motidapato” Desa Popalo, Kecamatan Anggrek menerima 1 unit Mikro Bus bantuan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Mikro Bus itu telah diterimakan dalam acara penyerahan yang dilaksanakan di Kantor Desa Popalo, Rabu (16/2). Bantuan tersebut disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut), dalam hal itu, oleh Wakil Bupati, Thariq Modanggu dan disaksikan unsur anggota legislatif DPRD Gorut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perhubungan, Koordinator P3MD Gorut, Camat Anggrek dan Kepala Desa Popalo.

Dalam sambutannya, Wabup Thariq mengatakan, dengan telah diserahkannya Mikro Bus tersebut, maka pemerintah daerah telah menyerahkan tanggung jawab pengelolaan pemanfaatannya kepada desa dan BUMDes. Sehingga, meski Mikro Bus itu diserahkan untuk dikelola BUMDes sebagai modal usaha.

Akan tetapi, desa dalam hal ini kepala desa bertanggung jawab di dalamnya. “Jadi, kepala desa bertanggung jawab terhadap kegiatan BUMDES dan BUMDes bertanggung jawab terhadap pemanfaatannya (Mikro Bus),” tuturnya. Selanjutnya kata Thariq, dengan telah diterimanya bantuan tersebut oleh BUMDes, maka pengelola wajib merawat, menjaga dan melindungi sebagai modal. “Sehingga bus itu bukan lagi bantuan namanya, tapi adalah modal. Dan tentu itu adalah modal rakyat di desa.

Karena BUMDes itu hanya organisasinya, tapi sebenarnya tujuannya untuk masyarakat desa,” terangnya. Ia pun menyambut baik inisiatif dari desa untuk menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap pemanfaatan Mikro Bus tersebut.

“Nantinya itu akan diawasi oleh Dinas PMD, dan saya juga akan melakukan kontrol dan monitor terhadap pemanfaatan BUMDes ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, orang nomor dua di Kabupaten Gorut itu berharap, agar bantuan tersebut benar-benar dikelola, sehingga menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes). “Begitu juga yang disampaikan Kepala Desa Popalo, soal SOP, itu juga akan kami lihat, benar-benar disusun secara cermat. Dan juga harus dipahami dan ditaati oleh semua pihak, sebagaimana disampaikan Pak Lukum Diko selaku anggota legislatif,” imbuhnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *