GORUT (RAGORO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menyeriusi penonaktifan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terhadap beberapa warga di daerah itu yang sebelumnya sempat mengemuka.
DPRD Gorut pun telah mengundang pihak-pihak terkait, diantaranya, BPJS Kesehatan Gorontalo, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Gorut, Senin (7/2) kemarin.
Pada dasarnya, Hamzah mengatakan, rapat bersama tersebut dalam rangka mendorong adanya integritas semua pihak, untuk memikirkan kendala-kendala yang dihadapi masyarakat terkait dengan layanan BPJS Kesehatan yang tidak aktif.
“Karena ini kemelut dan banyak masyarakat yang ketika sakit, saat mengurus jaminan BPJS tertolak, karena tidak aktif. Sehingga ini harus kita seriusi,” ungkapnya. Dan ternyata, Hamzah mengungkapkan, ada persoalan pada anggaran dan juga teknis yang menyangkut NIK masyarakat.
“Kalau dari Dinas Kesehatan dalam konteks BPJS mereka menganggarkan, termasuk pelayanan,” ujarnya. Di mana, sudah dianggarkan untuk tahun 2022 ini kurang lebih Rp 4,3 miliar untuk 10.006 yang didaftarkan di BPJS. “Itu skema pada APBD.
Kalau skema APBN, kita kurang lebih 57 ribu yang tercover,” imbuhnya. Namun demikian, anggaran Rp 4,3 miliar tersebut hanya bisa mendanai untuk bulan Januari sampai Februari. “Sementara untuk bulan Maret ini kita mengalami penurunan hampir 1.900 orang, karena kita kekurangan anggaran kurang lebih Rp 500 jutaan untuk mengcover 1.900 orang itu.
Itu yang sementara kita carikan solusinya,” terangnya. Selain persoalan anggaran, Hamzah mengaku, ada juga persoalan validitas dari data masyarakat yang ada di BPJS Kesehatan, karena setelah dicek banyak yang tidak aktif, karena NIK berbeda dengan nama yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
“Ini dikarenakan hal-hal yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), itu tidak ter-report atau ada yang berubah, ada yang pindah, ada yang meninggal itu tidak ter-update,” jelas Hamzah. (RG-56)











