GorutPemkab Gorut

Wabup Monitoring Aktivitas Pertambangan Batu di Mutiara Laut

134
×

Wabup Monitoring Aktivitas Pertambangan Batu di Mutiara Laut

Sebarkan artikel ini
Wabup Gorut, Thariq Modanggu saat turun melakukan monitoring dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan batu di Desa Mutiara Laut, Kecamatan Tomilito, Kamis (20/1) kemarin. (Foto : hmskominfo_gorut)
GORUT (RAGORO) – Wakil Bupati Gorontalo Utara (Wabup Gorut), Thariq Modanggu didampingi unsur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) turun lapangan melakukan monitoring terhadap aktivitas Tambang Batu milik salah satu perusahaan di Desa Mutiara Laut, Kecamatan Tomilito, Kamis (21/1) kemarin.
“Ya, kami meninjau dan mengevaluasi terhadap pelaksanaan usaha pertambangan batu, yaitu penggilingan batu di perusahaan berkah daya mandiri yang ada di Desa Mutiara Laut,” ungkap Thariq Modanggu, usai melakukan monitoring atau peninjauan.
Ia mengaku, kedatangan pihaknya ke lokasi pertambangan itu diterima langsung oleh manajer perusahaan. Di mana, dari penyampaian dan fakta di lapangan, ternyata sekarang ini perusahaan tersebut, karena masih di masa pandemi belum berproduksi.
“Namun demikian, kami melakukan pengecekan langsung terhadap persyaratan-persyaratan dari pemberian izin juga kemudian pelaporan secara periodik yang dipersyaratkan dalam perizinan, termasuk juga melakukan pengecekan terhadap ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan aspek lingkungan,” tuturnya.
Ia mengatakan, dari hasil monitoring dan evaluasi tersebut, dirinya telah memerintahkan kepada OPD terkait, dalam hal ini DPM-PTSP, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR untuk melakukan pendalaman untuk disandingkan dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur itu.
“Saya sudah minta kepada ketiga dinas terkait untuk membuat kajian dalam bentuk berita acara monitoring dan pengawasan, sehingga dokumen ini menjadi catatan rekomendasi bagi perusahaan dan juga menjadi bagian dari cara pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan usaha pertambangan di desa Mutiara Laut ini,” ujarnya.
Selanjutnya, Wabup Thariq berharap, kepada pihak perusahaan maupun dinas terkait bahwa dalam rangka monitoring dan pengawasan, tentu tetap terbuka terhadap investasi seperti ini, tetapi aspek pembangunan berkelanjutan tidak boleh diabaikan, keseimbangan terhadap 3 (tiga) hal, yakni ekonomi, ekologi dan sosial perlu diperhatikan.
“Secara ekonomi silakan perusahaan mendapatkan keuntungan dan tentu juga memberikan keuntungan bagi daerah. Begitu juga aspek ekologi tidak boleh tidak, harus tetap diperhatikan,” tukasnya.
“Begitu juga dengan aspek sosial kemasyarakatan termasuk pengecekan terhadap jumlah rasio dari penyerapan tenaga kerja di perusahaan ini harus diperhatikan,” tandas Thariq. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *