BOALEMO(RAGORO) – Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si menghadiri rapat kerja Dinas Perkimhubtan Kabupaten Boalemo yang dirangkaikan dengan penandatanganan kontrak kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga penunjang Kegiatan (TPK),bertempat villa tapadaa Beach Resort, Rabu (19/1/2022).
Rapat tersebut dihadiri Kepala BKD-Diklat Kabupaten Boalemo Alimuddin,SKM,M.Kes, Kepala Dinas Perkimhubtan Safrudin Lamusu, ASN dan Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) dilingkungan Dinas Perkimhubtan Kabupaten Boalemo.
Bupati Anas Jusuf menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak kinerja ,bukan sekedar formalitas,tetapi kontrak kinerja itu dokumen kesepakatan antara bawahan dengan pimpinan.
Seharusnya,sebelum melakukan penandatanganan kontrak kinerja tahun berikutnya, harus diawali dengan evaluasi kontrak kinerja capaian tahun lalu. Apakah kontrak kinerja tahun lalu mencapai target atau tidak,itu yang kita evaluasi.
Sehingganya di setiap pegawai harus melakukan evaluasi diri, untuk mengetahui potensi dalam diri yang belum optimal. Karena semua ini merupakan elemen dalam peningkatan kinerja.
“Saya berharap kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) yang telah melakukan penandatanganan kontrak kinerja,agar dapat mencapai target yang sùdah ditetapkan dalam kontrak kinerja,” pungkasnya. (rg-45)











