BOALEMO(RAGORO) — Pejabat nomor satu di jajaran pemerintah daerah Kabupaten Boalemo, Bupati Anas Jusuf mengingatkan kepada Kepala Desa (Kades) agar mengelola anggaran dana desa (Dandes) sesuai regulasi dan pemanfaatannya benar-benar menerapkan konsep pemberdayaan kepada masyarakat yang ada di desa tersebut.
Perlu diketahui bersama bahwa kedepan, dana desa ini akan mendapatkan perhatian dari aparat penegak hukum (APH). Kami sudah diskusi dengan mereka (APH, red).
Dan mereka titip pesan kepada para kepala desa, untuk benar-benar memanfatkan dana desa sesuai dengan regulasi yang ada, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” ungkap Bupati Anas saat tatap muka dengan aparat Desa, ASN se Kecamatan Mananggu, Rabu (05/01/2022).
Selanjutnya Bupati Anas Jusuf berpesan kepada ASN, Kades se Kecamatan Mananggu, agar senantiasa mempelajari regulasi yang ada.
“Kami melihat ada Kades yang kadangkala salah dalam memahami aturan yang ada. Sehingga terkadang memberikan statemen di media, tidak dengan yang sebenarnya,” beber Bupati Anas.
Terakhir Bupati Anas mengharapkan agar disisa akhir masa jabatan Pemerintahan Damai, hubungan yang selama ini terjalin baik antar seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Boalemo senantiasa tetap terjaga. (rg-45)











