GORONTALO (RAGORO) – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran kepolisian Polda Gorontalo, yang telah bekerja maksimal dalam menjalankan tugas.
Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada unsur pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta semua pihak yang telah mendukung kepolisian dalam menjalankan tugas.
Hal ini Disampaikan Kapolda Gorontalo pada kegiatan Konfrensi Pers yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Mapolda Gorontalo, Kamis kemarin.
Pada tahun 2021 ini, Polda Gorontalo telah menunjukan kinerjanya. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya pengungkapan kasus-kasus, mulai dari,
narkoba, pencurian, serta kasus-kasus lainnya, bahkan diakhir tahun ini jajaran Polda Gorontalo masih terus menyelidiki persoalan investasi bodong yang saat ini viral diperbincangkan.
Tak hanya itu saja, kepolisian juga ikut terlibat aktif dalam memerangi Covid-19 serta ikut dalam mensukseskan program vaksinasi di Gorontalo.
Kepada sejumlah media, Kapolda menjelaskan keberhasilan itu didapat juga berkat kinerja dari pada personil, baik yang ada di Polda Gorontalo, Polres hingga Polsek, bahkan hal ini tak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat.
“kami justru berterima kasih kepada semua pihak yang sampai saat ini menjaga keamanan daerah, dan kami juga akan sepenuhnya bekerja memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam mensukseskan vaksinasi di Gorontalo,” kata Kapolda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. mengatakan bahwa pelaksanaan konferensi pers ini rutin dilaksanakan setiap tahun agar masyarakat bisa melihat dan mengetahui kinerja-kinerja dari kepolisian.
Polri bekerja secara profesional sebagaimana kebijakan dari Kapolri yakni transformasi menuju Polri yang presisi, sehingga setiap keluhan pengaduan masyarakat pasti akan direspon, termasuk membuka pos aduan Humas Presisi.
“bila ada masyarakat yang kurang merasa puas dengan pelayanan kepolisian atau melihat perilaku negatif dari oknum kepolisian, maka silahkan melapor dengan memanfaatkan aplikasi Humas Presisi,” tuturnya. (awal-46/fah)











