Anas Berhak Sandang Mantan Bupati

744
ADV
10
SUASANA pelantikan yang berlangsung di rujab gubernur. (f.Kominfo)

GORONTALO (RAGORO) – Meskipun masa jabatannya sebagai Bupati tinggal beberapa bulan lagi, namun Anas Jusuf sudah tercatat sebagai Bupati boalemo, setidaknya dia berhak menyandang gelar sebagai mantan Bupati. Ini catatan kecil dari seorang mantan karyawan Pabrik Gula.

Begitu Gorontalo jadi Provinsi, Anas langsung banting stir menjadi politisi dan langsung terpilih jadi Aleg Dekab Kabgor. Setelah itu, dia nekat maju di Pilbup mendampingi Rustam Akili, sayangnya gagal, tetapi itu akhir dari perjalanan karirnya sebagai politisi.

Anas memang sempat kembali lagi ke pabrik, tetapi bukan pabrik gula melainkan pabrik tepung, tetapi hanya setahun lebih dia di sana, karena diajak maju di Pilbup Boalemo oleh Darwis Moridu dan kali ini dia terpilih jadi Wabup, dan kemarin dia dilantik oleh Gubernur sebagai Bupati Boalemo.

Anas Jusuf resmi menjabat sebagai Bupati Boalemo sisa masa jabatan 2017-2022. Proses pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie atas nama Menteri Dalam Negeri bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (30/12).

Anas dilantik sebagai Bupati Boalemo melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.75-580 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Boalemo.

Surat tersebut ditandatangani Tito Karnavian tanggal 16 Desember 2021 dan mulai berlaku sejak tanggal pelantikan.

Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah dan penandatangan berita acara pelantikan. Selanjutnya Gubernur Rusli menyerahkan SK dan penyematan tanda jabatan.

Gubernur Rusli dalam arahannya meminta agar Bupati Boalemo segera menjali komunikasi dan bersinergi dengan semua pihak dalam menerapkan program dan kegiatan pembangunan di daerah.

Perlu juga menyusun strategi serta melaksanakan program dengan cara merangkul dan menumbuhkan partisipasi publik.

“dalam masa pandemi covid-19 banyak sektor terdampak, kiranya bupati dan forkopimda serta seluruh pihak terkait segera melakukan langkah kongkrit agar dampak ekonomi dapat ditangani,” pesan Rusli.

Anas Jusuf sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Bupati. Ia menggantikan bupati Darwis Moridu yang diberhentikan karena tersandung kasus hukum. (rg-25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *