Gorut

Wabup Terima Kunjungan Biro Organisasi Pemprov, Terkait Hasil Penilaian Reformasi Birokrasi di Gorut

140
×

Wabup Terima Kunjungan Biro Organisasi Pemprov, Terkait Hasil Penilaian Reformasi Birokrasi di Gorut

Sebarkan artikel ini
Wabup Gorut, Thariq Modanggu saat menerima kunjungan pihak Biro Organisasi Pemprov Gorontalo terkait penilaian Reformasi Birokrasi (RB) di Gorut tahun 2020, kemarin. (Foto : hmskominfo_gorut)

GORUT (RAGORO) – Wakil Bupati Gorontalo Utara (Wabup Gorut), Thariq Modanggu menerima kunjungan pihak Biro Organisasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, Jumat (15/10) kemarin.

Terungkap, pertemuan itu dalam rangka mengkoordinasikan hasil penilaian Reformasi Birokrasi (RB) di Gorut oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tahun 2020.

“Pertemuan ini adalah bentuk dari tanggung jawab pemerintah provinsi dalam hal memberikan arahan, memberikan masukan bagi penyelenggaraan pemerintahan, khususnya penyelenggaraan reformasi birokrasi di Gorontalo Utara agar menjadi lebih baik,” ungkap Thariq Modanggu, usai kunjungan tersebut.

Ia mengungkapkan, sebagaimana diketahui berdasarkan hasi penilaian dan evaluasi dari KemenPAN-RB, memang nilai RB di Gorontalo Utara rendah, yakni D.

“Terus terang saya menyatakan sangat kaget, karena hasil penilaian itu baru hari ini (kemarin, red) saya temukan,” imbuhnya dengan nada sedikit kecewa.

Di mana, hasil RB itu telah ada sejak Maret 2021 ini. “Coba kalau diperlihatkan ke saya. Kalau saya tahu itu ada hasil penilaian begitu, pasti saya sudah turun lapangan langsung ke OPD-OPD, kemudian melakukan langkah-langkah konkrit,” ujarnya.

Tapi, karena hasilnya sudah keluar, maka Thariq menegaskan yang terpenting saat ini adalah melakukan langkah-langkah konkrit agar RB di Gorut mendapat nilai baik.

“Yang pertama adalah untuk segera memaksimalkan tim RB. Yang kedua menetapkan agenda dan juga perencanaan dalam rangka reformasi birokrasi dengan poin-poin untuk menindaklanjuti penilaian hasil evaluasi dari Kementerian PAN-RB,” terangnya.

Di samping itu, patut juga memperhatikan 6 poin yang disampaikan dari Biro Organisasi provinsi Gorontalo. Antara lain, soal bagaimana tim RB bisa bekerja dengan baik.

Kemudian untuk melakukan penataan sinkronisasi termasuk juga bagaimana dokumen SAKIP yang menjadi acuan dalam kinerja pemerintah daerah dan inovasi daerah.

“Jadi itu kurang lebih tiga poin utama dari enam poin yang menjadi arahan provinsi sekaligus kesiapan pemerintah provinsi untuk memfasilitasi pertemuan lebih lanjut,” tandasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *