Headlines

APBD 2022 Tak Ada Refocusing?

386
×

APBD 2022 Tak Ada Refocusing?

Sebarkan artikel ini
Thariq Modanggu

GORONTALO (RAGORO) – Dua tahun terakhir ini, anggaran daerah tergerus kebijakan refocusing anggaran dalam upaya penanganan Covid-19, sehingga program-program lain di daerah harus tertunda realisasinya.

Namun, untuk tahun 2022 nanti, refocusing tak lagi berlaku. Hal ini setelah turunnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 yang menjadi acuan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Di mana aturan tersebut telah disosialisasikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada pemerintah kabupaten/kota pekan lalu di Manado.

Senin (27/9) kemarin, Wakil Bupati Gorontalo Utara (Wabup Gorut), Thariq Modanggu didampingi Plh Sekda Gorut, Suleman Lakoro dan perwakilan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melaporkan hasil dari sosialisasi tersebut kepada Bupati Indra Yasin.

“jadi kita membahas tindak lanjut kegiatan di Manado, yang pertama, sosialisasi Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, sebagai acuan untuk penyusunan APBD 2022,” ungkap Thariq Modanggu.

Dijelaskannya, titik tekan untuk APBD itu tetap pada restrukturisasi soal ekonomi dan juga penanganan Covid-19.

“hanya saja, kalau sebelumnya masih ada istilah refocusing, tapi kalau ini sejak awal sudah diset untuk Nakes, pencegahan Covid, posko dan lain-lain juga untuk percepatan pemulihan ekonomi,” terangnya.

Jadi tetap dua hal itu yang menjadi poin dan sejak awal itu sudah dimasukkan dalam KUA-PPAS, dan itu yang paling inti.

Karena itu, Wabup mengatakan, KUA-PPAS APBD Gorut tahun 2022 yang sudah sempat masuk di DPRD, itu akan diadakan penyesuaian kembali, mengikuti arahan Permendagri.

“perlu ada pertemuan lagi TAPD untuk menyesuaikan KUA-PPAS yang sudah disusun, agar disesuaikan dengan Permendagri,” tuturnya. (rg-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *