Komisi III Soroti Kesehatan dan PAD

6
ADV
10

GORUT (RGNEWS.COM) – Komisi III DPRD Gorontalo Utara meminta pemerintah daerah mempertajam arah anggaran 2027 pada penguatan layanan kesehatan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penekanan itu mengemuka dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Badan Keuangan Daerah.

Rapat dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu.

Dalam pembahasan dengan Dinas Kesehatan, Komisi III menyoroti percepatan peningkatan status Rumah Sakit Tolinggula Melayani (RSTM) menjadi rumah sakit Tipe D.

Untuk memenuhi persyaratan tersebut, RSTM masih membutuhkan empat dokter spesialis, masing-masing spesialis anak, obstetri dan ginekologi (Obgyn), penyakit dalam serta bedah.

Kapasitas ruang rawat inap juga diminta ditingkatkan dari 40 menjadi sedikitnya 50 tempat tidur.

Komisi III menilai pemenuhan tenaga dokter spesialis dan sarana pendukung tersebut penting agar masyarakat di wilayah barat Gorontalo Utara memperoleh layanan kesehatan yang lebih memadai tanpa harus bergantung pada fasilitas kesehatan di daerah lain.

Sementara itu, pembahasan bersama Badan Keuangan Daerah diarahkan pada strategi meningkatkan PAD melalui optimalisasi aset milik pemerintah daerah.

Sejumlah langkah disiapkan, antara lain inventarisasi dan sertifikasi aset, penilaian kembali nilai aset serta penyusunan skema pemanfaatan melalui Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), sewa atau mekanisme lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pemerintah daerah juga didorong menghapus aset yang tidak lagi produktif dan mengoptimalkan aset yang memiliki potensi ekonomi.

Potensi penerimaan dari sektor retribusi turut menjadi perhatian, termasuk retribusi sarang burung walet.

Windra mengatakan pembahasan KUA-PPAS harus menghasilkan program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kemampuan fiskal daerah.

“Komisi III meminta seluruh OPD untuk memfokuskan program pada kebutuhan yang benar-benar prioritas, terutama yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta optimalisasi layanan publik. Setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegas Windra.

Ia menegaskan, KUA-PPAS bukan sekadar menyusun angka dalam dokumen anggaran. Setiap program dan alokasi anggaran harus memiliki target serta manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Melalui pembahasan tersebut, Komisi III berharap KUA-PPAS 2027 dapat menjadi pijakan untuk memperkuat layanan kesehatan, memperbaiki tata kelola aset daerah dan meningkatkan PAD Gorontalo Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *