GORUT (RGNEWS.COM) – Suasana Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara mendadak hening.
Pembahasan KUA dan PPAS 2027 dihentikan sejenak untuk mendoakan almarhum Rachmat Gobel.
Momen haru itu terjadi saat rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie, tengah membahas arah kebijakan anggaran daerah.
Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Hendra Nurdin, kemudian meminta izin kepada pimpinan sidang agar seluruh peserta rapat memberikan doa bagi Rachmat Gobel.
“Izin pimpinan, saya berharap sebelum kita melanjutkan sidang pada hari ini, saya atas nama pribadi dan Fraksi NasDem memohon waktu agar kita bersama-sama mendoakan almarhum Bapak Rachmat Gobel,” ujar Hendra.
Hendra menyebut kepergian Rachmat Gobel sebagai duka bagi seluruh masyarakat Gorontalo.
“Beliau adalah putra terbaik Gorontalo yang telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah,” katanya.
Permintaan tersebut langsung disetujui pimpinan sidang. Ridwan R. Arbie kemudian mengajak seluruh anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah dan tamu undangan untuk bersama-sama mendoakan almarhum.
Doa dipimpin Anggota DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu. Seluruh peserta rapat menundukkan kepala dalam suasana hening.
Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 03.20 WIB di RS Brawijaya Tebet, Jakarta Selatan.
Almarhum dikenal sebagai pengusaha nasional yang memimpin Gobel Group.
Ia juga menjabat Anggota DPR RI periode 2024-2029 dari daerah pemilihan Gorontalo dan Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Gorontalo periode 2025-2030.
Kepergian Rachmat Gobel meninggalkan duka bagi keluarga, Partai NasDem dan masyarakat Gorontalo.
Sosoknya dikenal aktif memperjuangkan pembangunan daerah serta membawa aspirasi Gorontalo ke tingkat nasional.
Usai doa bersama, rapat paripurna kembali dilanjutkan dengan agenda pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Namun, suasana hening yang sempat memenuhi ruang sidang menjadi penghormatan tersendiri bagi Rachmat Gobel, tokoh yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi Gorontalo. (*)











