GORONTALO (RGNEWS.COM) – Polemik penggunaan foto tanpa izin oleh konten kreator Kuhu memasuki babak baru.
Sejumlah pengacara ternama di Gorontalo resmi berhimpun dalam wadah Advokat Warga Amal Solidaritas (Awas) untuk mengawal laporan jurnalis TV One, Kadek Sugiarta, terhadap Kuhu atas dugaan penggunaan karya foto tanpa izin.
Kasus ini memicu sorotan publik setelah Kuhu diduga membuat pernyataan yang dinilai melecehkan profesi wartawan serta para advokat Gorontalo.
Ketua Tim Awas, Rongki Ali Gobel, menyebut kehadiran tim hukum ini bukan sekadar pendampingan, melainkan bentuk solidaritas.
“Pertama, ini tentang kebersamaan Warga Amal yang selalu solid. Kedua, terlapor menulis ‘cari pengacara ahli yang pro dari luar’. Artinya, ia ingin mengatakan di Gorontalo tidak ada pengacara yang pro. Di sinilah kami bersatu mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Rongki, Jumat (14/11/2025)
Tim Awas juga menyoroti pernyataan Kuhu di media sosial yang menyatakan siap memotong jarinya jika ditetapkan sebagai tersangka. Pernyataan itu dinilai sebagai bentuk tantangan terhadap aparat penegak hukum.
“Kami meminta Kapolri melalui Kapolda Gorontalo mencermati tantangan ini. Penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik, bukan ditentukan oleh terlapor. Pernyataan seperti ini justru menguji wibawa dan citra kepolisian,” kata Rongki.
Ia memastikan tim Awas akan mengawal jalannya proses hukum secara profesional dan objektif.
“Kami berkomitmen memastikan setiap langkah penegakan hukum berjalan sesuai aturan, sekaligus menjaga kehormatan profesi advokat dan martabat insan pers,” ujarnya. (*)











