Polda Gorontalo

100 Hari ke Depan, Ditreskrimum Polda Gorontalo Berantas Perjudian dan TPPO

209
×

100 Hari ke Depan, Ditreskrimum Polda Gorontalo Berantas Perjudian dan TPPO

Sebarkan artikel ini
  • Editor  : Sahril Rasid
  • Kontributor : Awaludin

GORONTALO (RGNEWS.COM)—Ini warning untuk masyarakat Gorontalo perjudian ? Disarankan 100 hari ke depan, untuk menghentikan kegiatannya.

Karena dipastikan perjudian jenis apapun akan disapu bersih oleh Direskrim Polda Gorontalo, termasuk Tindak Pidana Perdangan orang (TPPO).

Ini meniadi bagian dari ‘ operasi’ 100 hari ASTA CITA. Apa itu ASTA CITA. ?

Program yang bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif serta menekan angka kriminalitas di wilayah Gorontalo.

Langkah ini merupakan bagian dari arahan Kapolri dalam program 100 hari ASTA CITA, di mana kepolisian berfokus pada penanganan kasus-kasus yang meresahkan masyarakat,” ujar Kepala Ditreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santiko, S.I.K., M.H,

Ditegaskan oleh Nur Santiko, pihaknya memulai operasi penindakan terhadap pelaku perjudian dan TPPO di sejumlah lokasi rawan di Gorontalo.

“Dari hasil operasi yang dilakukan beberapa minggu terakhir, Ditreskrimum Polda Gorontalo berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana perjudian online/konvensional, dan 5 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, Polda Gorontalo, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian dan perdagangan orang di wilayah Gorontalo. “

Ditreskrimum Polda Gorontalo juga telah mengerahkan tim khusus untuk melakukan pemantauan dan penindakan di berbagai titik yang diduga menjadi tempat praktik perjudian.

Tidak hanya menindak pelaku, polisi juga melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya perjudian serta dampak buruk TPPO bagi individu dan keluarga.

Selain operasi di lapangan, Ditreskrimum juga mengintensifkan kerja sama dengan pemerintah daerah, LSM, dan organisasi masyarakat untuk memberikan sosialisasi mengenai bahaya TPPO dan bagaimana cara masyarakat dapat melaporkan jika ada dugaan kasus perdagangan orang di sekitarnya.

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya eksploitasi dan perdagangan manusia yang kerap kali menargetkan kelompok rentan, seperti perempuan dan anak-anak.

Ditreskrimum Polda Gorontalo berkomitmen untuk terus melanjutkan operasi ini hingga tercipta lingkungan yang bersih dari praktik perjudian dan bebas dari TPPO.

Program 100 hari ASTA CITA diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban di wilayah Gorontalo, serta mengurangi potensi terjadinya tindak kriminal yang meresahkan masyarakat

Selain itu dalam rangka mendukung program 100 hari ASTA CITA yang dicanangkan Presiden, Polda Gorontalo menunjukkan kepedulian terhadap sektor pertanian dengan menyalurkan 20 kilogram benih jagung kepada para petani di wilayah Gorontalo.

Program ini bertujuan untuk membantu meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung ketahanan pangan di tingkat daerah, Senin (04/11).

Penyaluran benih jagung ini dilakukan di SPN Polda Gorontalo terhadap para petani.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk berperan aktif dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan mendukung program pemerintah dalam swasembada pangan.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, MH., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam meningkatkan ketahanan pangan di wilayah tersebut.

“Sebagai bagian dari program 100 hari ASTA CITA, kami ingin berkontribusi langsung kepada masyarakat, salah satunya melalui bantuan benih jagung ini. Kami berharap, hasil panen nanti dapat mendukung kebutuhan pangan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan para petani,” ujarnya.*******

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *