Headlines

Aktivis Perempuan Gorontalo Turun Kejalan, Desak Lembaga Hukum Proses Kasus Pelecehan Seksual

421
×

Aktivis Perempuan Gorontalo Turun Kejalan, Desak Lembaga Hukum Proses Kasus Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini
Aksi aktivis perempuan Provinsi Gorontalo terhadap perecehan perempuan di Gorontalo khususnyua di kalangan kampus (photo S-riel_)

Editor     : Sahril Rasid

GORONTALO (RG.COM)—Puluhan mahasiswi dan aktivis perempuan dan anak di Provinsi Gorontalo melakukan aksi demo di simpang lima Kota Gorontalo.

Mereka mendesak agar berbagai kasus pelecehan seksual terhadap perempuan di Gorontalo untuk diproses hukum.

“ Kami mendesak agar aparat hukum, kepolisian, kejaksaan dan pengadilan untuk dapat memproses dan menindak tegas dan menghukum para pelaku pelecehan seksual terhadap Wanita di dimanapun itu terjadi,’ ujar salah satu orator demo Mega Mokoginta di sela sela aksi demo yang berlangsung Kamis (2/5/2024) siang ini di perlimaan Kota Gorontalo.

Seperti diketahui baru baru ini Gorontalo dihebohkan dengan mencuatnya dugaan aksi pelecehan seksual perempuan di salah satu kampung ternama di Gorontalo.

Dugaan kasus pelecehan seksual tersebut  bahkan sudah dilaporkan ke  pihak kepolisian, dan sekarang ini sedang diproses.

“ Kami turun ke jalan, bukan semata mata mendesak  diproses secara hukum kasus pelecehan seksual yang terjadi salah satu kampus. Tapi kami mendesak apparat hukum untuk memproses berbagai kasus  pelecehan seksual yang terjadi dilembaga mana saja di Provinsi Gorontalo,” ujar Mega Mokoginta.

Diakuinya, desakan aktivitas perempuan ini, dilakukan agar seluruh perempuan yang ada di Provinsi Gorontalo, yang bekerja maupun mahasiswa dan siswa merasa terlindungi.

“ Ini bentuk edukasi kepada seluruh perempuan, untuk tidak takut melawan,melaporkan tindakan pelecehan oleh siapapun termasuk pimpinan, jangan takut, perempuan harus melawan,” tegas Mega.

Aksi yang berlangsung tersebut di hiasi dengan berbaga poster yang bertuliskan anti pelecahan seksual.

Para orator silih berganti membacakan tuntutan dan pernyataan yang mereka bagikan kepada para warga yang lewat di jalan tersebut.

Ada kurang lebih 8 pernyataan sikap yang dibacakan saat orasi tersebut.

Diantaranya adalah mendesak para pimpinan perguran tinggi  yang ada di Provinsi Gorontalo untuk berkomitman  penuh terhadap peraturan Pendidikan dan kebudayaan riset dab teknologi RI no 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan  penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan perguran tinggui dan peraturan Menteri agama tentang pencegahan dan penangan kekerasnaan seksual disatuan pendidikan dan kementerian agama.

Penegasan itu juga ditujukan kepada pemerintah daerah provinsi Kabupaten Kota, dan perlindungan anak di kalangan sekolah mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.

Selain itu, mereka mendesak agar perguruan tinggi mengutaman prinsip tramparansi, akuntabilitas dan kolanborasi dalam rangka pencapaian tujuan pencegahan dan penanganan tindak kekerasan seksual,

Dalam pernyataan sikap tersebut para aktivitas Wanita tersebut meminta dukungan masyarakat pelaksanaan UU no 12/2022.

Jejaring aktivtias perempuan dan anak yang turun ke lapangan kurang lebih 19 organisasi Wanita yang ada di provinsi Gorontalo.*******

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *