- Editor : Sahril Rasid
- Penulis : Sri Fatmar Dama SH
GORONTALO (RG.COM) – Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya mengapresiasi kinerja KPU se Provinsi Gorontalo yang telah melaksanakan pemilu (pilpres dan pileg) dari tahapan hingga perhitungan suara tingkat provinsi.
Apalagi Gorontalo merupakan provinsi pertama yang menyelesaikan rekapitulasi perhitungan hasil suara pemilu 2024.
“ Apresiasi tinggi terhadap Kinerja KPU prinsi kabupaten kota, bawaslu, dan seluruh unsur Forkopinda, yang memback up penuh tahapan dan pelaksanaan pemilu 2024,’ ujar Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya.
Ini ditegaskan Pj gubernur Ismail Pakaya, saat memimpin Rapat Forkopimda Diperluas, bertempat di aula rumah jabatan, Selasa (5/4) kemarin.
Kegiatan yang membahas situasi perkembangan pasca pleno penetapan hasil suara tingkat provinsi.
Ismail Pakaya mengurai ahapan pemilu yang dilaksanakan Provinsi Gorontalo dari jelang persiapan sampai tahap pelaksanaan berjalan dengan lancar.
Apalagi berdasarkan laporan Ketua KPU Provinsi Fadliyanto Koem, Gorontalo menjadi provinsi pertama yang menyelesaikan rekapitulasi perhitungan hasil suara pemilu 2024.
“Jika kita melihat tahapan pemilu dari tahun lalu sampai dengan hari ini, proses pelaksanaan pemilihan presiden, wakil presiden, dan legislatif berjalan dengan lancer,’ ujar pj gubernur.
Ismail menambahkan, dalam tahap penetapan perhitungan hasil suara memang sedikit mengalami keberatan dari berbagai partai politik.
Namun, hal itu akan diselesaikan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Di dalam perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU memang masih terdapat beberapa keberatan dari calon, baik presiden maupun dari partai politik. Itu akan diselesaikan secara regulasi yang berlaku,” lanjutnya.
Selanjutnya ia juga berharap tahapan pelaksanaan agenda pilkada dan pilgub juga harus sukses seperti pelaksanaan Pileg dan Pilpres.
Tidak hanya itu, Rapat Forkopimda Diperluas kali ini turut membahas persiapan menyambut bulan suci ramadhan 1945 Hijriah.
Untuk tahap awal, masih akan dilaksanakan rapat dari masing-masing OPD maupun forkopimda kabupaten/kota. Kemudian dilanjutkan dengan rapat di tingKAT provinsi ******