- Editor : Sahril Rasid
- Penulis : Indra Bakari
GORONTALO (RG.COM) – Partai Nasdem Gorontalo Utara memastikan meraih kursi terbanyak (7) di DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. Ini setelah rekapitulasi hasil pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 tingkat Kabupaten Gorontalo Utara telah ditetapkan.
Dipastikan partai besutan Surya Paloh itu berhak menduduki pimpinan DPRD. Dan jika dilihat dari kududukan di partai, maka Roni Imran berpeluang sebagai Ketua DPRD.
Namun secara mengejutkan Roni Imran mengatakan dirinya siap tidak dilantik sebagai anggota DPRD Gorut, dan siap memberikan jabatan ketua DPRD Gorut kepada rekannya sesame partai Nasdem, jika nantinya ia dipercayakan mengikuti Pilkada.
“ Saya siap melaksanakan perintah partai. Sebagai kader saya selalu loyal dan patuh, jija memang diperintahkan maju di Pilkada. Maka secara otomatis saya lebih bersedia tidak dilantik di DPRD,’ Ujar Roni Imran dengan nada serius.
Seperti diketahui, Roni Imran untuk kesekian kalinya terpilih sebagia aleg DPRD Gorontalo Utara.
Alasannya jelas, sebagai kader terbaik Partai NasDem Gorontalo Utara, Roni Imran punya kewajiban untuk mengemban amanah maju di Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara, jika memang diperintahkan partainya.
” Jika nantinya amanah partai itu megnatakan demikian. Maka saya harus melaksanakannya. Dan Saya memilih tidak dilantik dengan situasi itu,” kata Roni Imran saat berbincang-bincang dengan beberapa awak media, belum lama ini.
Roni Imran beralasan dirinya menolak di lantik di DPRD karena proses pencalonan dan pelantikan itu begitu mepet.
“ Buat apa saya dilantik, jika sehari pelantikan saya harus menyatakan mundur,” kata Roni Imran lagi.
Jadi menurutnya, dengan tidak dilantik di DPRD maka itu jauh mempermudah rekannya untuk diproses pelantikan di DPRD. Dan dirinya akan jauh lebih focus persiapan mendaftar di Pilkada.
Seperti diketahui, berdasarkan keputusan KPU, pelaksanaan pilkada serentak, untuk tahapan pendaftaran pasangan calon mulai 27 – 29 Agustus 2024.
Di satu sisi, untuk pelantikan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara periode 2024 – 2029, jika melihat masa berakhirnya periode 2019 – 2024, maka dilantik pada 26 Agustus 2024.
Dengan demikian, jarak waktu antara pelantikan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara periode 2024 – 2029 dengan tahapan pendaftaran pasangan calon hanya berjarak sehari.
Menanggapi mengenai anggota DPRD terpilih yang maju pilkada harus mundur dan sebagainya, salah seorang anggota KPU Gorut, Yudistirah Saleh menegaskan belum ada juknis resmi untuk Pilkada.
“Yang ada baru juknis untuk tahapan pelaksanaan Pilkada. Jadi kita masih menunggu PKPU mengenai syarat dan ketentuan pencalonan,” jelasnya. (*)