- Editor : Sahril Rasid
- Penulis : Moh Tuken Tuna
GORONTALO (RG.COM)—Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo menegaskan,korupsi dapat merugikan bukan saja negara tapi juga merugikan semua.
Ia menegaskan,korupsi musuh yang nyata mengganggu proses pembangunan bagi daerah.
Bupati Nelson mengakui,korupsi dapat merampas hak-hak serta dapat menyengsarakan rakyat.
Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan,merusak perekonomian bangsa, dan menyengsarakan rakyat.
“Dengan korupsi banyak pihak dirugikan bukan saja negara tapi juga kita semua,terutama masyarakat yang menghendaki keadlian,menghendaki kesejahteraan,”tegas Bupati Nelson saat pimpin apel dalam Kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA),
Kamis 15 Desember 2023 lalu di Halaman Kantor Bupati Gorontalo. Lanjut Nelson,Dalam rangka upaya pencegahan korupsi,Pemerintah daerah telah melakukan banyak hal.antara lain,mendorong upaya pencapaian NJOP sehingga dengan langkah itu Kabupaten Gorontalo rangking 2 tingkat provinsi Gorontalo.
Termasuk dalam Proses monitoring dan evaluasi oleh KPK melalui 8 area,hal dilakukan perencanaan penganggaran melalui APBD,pengadaan barang dan jasa,pelayanan perizinan termasuk penilaian area tata kelola sistem keuangan desa.
“Kita bergembira ada salah satu desa yang meraih peringkat pertama tingkat Provinsi Gorontalo dan peringkat 4 tingkat Nasional yakni desa tabongo timur dengan kategori istimewa,”ucap Nelson.
Kemudian pada tataran lingkungan pemerintah daerah kita Mendorong pejabat melaporkan harta kekayaan. Dimana Kabupaten Gorontalo terhadap LHKPN capai 100 persen tingkat kepatuhan.
“Penggunaan aplikasi yang telah dibuat pemerintah sebagai langkah memagari diri dari potensi korupsi, seperti e-katalog, pajak online,One Single Submission (OSS), dan juga Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPDRI).
Digitalisasi birokrasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi salah satu aksi pencegahan korupsi,”tambah Nelson.
Terakhir, Bupati Nelson berharap,dalam rangka memerangi korupsi dibutuhakan upaya bersama yang lebih sistemik. “butuh upaya bersama yang lebih masif yang memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi,” tandasnya. (*)