Headlines

DP3A Gorontalo Keluhkan Ketidakjelasan Biaya Visum Et Repertum

357
×

DP3A Gorontalo Keluhkan Ketidakjelasan Biaya Visum Et Repertum

Sebarkan artikel ini
pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui “Brimob Simako”, Kamis (24/8) kemarin.
  • Editor : Sahril Rasid
  • Penulis : Ayi Wahid Ilham

GORONTALO (RG.COM)—Biaya untuk Visum et repertum (VER) sejauh ini menimbulkan kebingungan, apakah menjadi tanggung jawab negara atau korban (pemohon visum).

Jika mengacu kepada beberapa keterangan, vium et repertum (VER) itu menjadi tanggung jawab negara, namun demikian tidak jelas instansi atau lembaga negara yang menjadi rujukan tersebut.

Ini seperti dikeluhkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman.

“Dalam aturan, disebutkan (biaya) Visum itu ditanggung oleh negara. Namun tidak jelas, instansi mana yang dibebankan untuk membayar setiap visum tersebut,” ungkap Yana.

Ini ditegaskan Yana Yanti Suleman saat hadir dalam  kegiatan menggalang Komitmen Bersama, untuk pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui “Brimob Simako”, Kamis (24/8) kemarin.

Karena menurutnya, lazimnya setiap korban kekerasan seksual terhadap kaum perempuan dan anak-anak mesti disertai Visum et Repertum (VeR) atau keterangan tertulis dari dokter akan hasil pemeriksaan medis

Ini sebagai alat bukti, bagi korban atau seseorang yang mengalami tindak kejahatan, seperti kekerasan seksual.

“ Jika mengacu pada aturan, tegas disebutkan Visum ditanggung negara. Tapi tidak jelas tanggung jawab negara itu rujuk ke dinas –lembaga mana ? .ya ini saja tidak jelas,” aku Yana;

Inipun diakui oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Leonardo Widharta, S.I.K

Mereka sering kewalahan dan terbatas dukungan akan anggaran ke kepolisian.

“ jika dalam sehari saja, ada 10 laporan polisi yang memerlukan VeR tersebut, dengan biaya per Visum, Rp 300 ribum berarti sehari bisa sekitar 3 jutaan,’ kata Leonardo Widharta.

Sementara itu Ketua Komisi IV Deprov, Hamid Kuna, mewakili pimpinan dan anggota Deprov mengatakan akan memberikan dukungan terhap persoalan biaya visum tersebut

“ turut disepakati dukungan anggaran untuk DP3A, selain nantinya bekerja sama dengan unsur kepolisian dalam menanggulangi biaya visum tersebut, akan diupayakan masuk dalam penganggaran APBD, melalui pos DP3A,” kata Hamid Kuna

Selain itu, salah satu hasil yang terakomodir dari kegiatan itu, adalah membentuk Satuan Tugas

(Satgas) untuk pencegahan dan penanganan kekerasan pada perempuan dan anak, sampai ke tingkat RW di desa/kelurahan masing-masing.

Memgimgat saat ini, pelayanan petugas kepolisian sudah ada sampai di tingkat RT dam RW ******

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *