- Editor : Sahril Rasid
- Penulis : Awaludin
GORONTALO (RG.COM)– Sejumlah penyakit masyarakat terjaring operasi pekat otanaha II oleh Satgas UKL II Polda Gorontalo bersama Polresta Gorontalo.
patroli diberbagai tempat hiburan, hotel, dan kos kos-an itu langsung menjerat minuman keras (miras) sejumlah pasangan tidak sah, alias bukan suami istri, sampai diringkusnya sejumlah ABG yang sedang ‘melayang ke nirwana’ dengan aroma lem merek ehabon.
Akibatnya pelaku miras dan pasangan bukan suami istri dan ABG dengan lem ehabon ‘diterbangkan; dengan mobil patroli ke Polda dan Polrestas Gorontalo.
PS. Paur Minops Samapta Polda Gorontalo IPDA Ismail Dai yang turun langsung dalam operasi tersebut mengatakan.
Razia penyakit masyarakat yaitu tindakan lanjutan dari operasi pekat otanaha II yang di gelar selama 10 hari.
“targetnya tempat hiburan, penginapan dan kos-kosan, hasilnya memang terjaring pasangan bukan suami istri mereka dibawa kemapolda dimintai keterangan, pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” ucap Dai.
Selain berhasil mengamankan pasangan bukan pasutri, tim gabungan satgas dari berbagai satker Kepolisian juga berhasil mengamankan empat remaja bukan suami istri di salah satu kos-kosan di kota Gorontalo dan dua diantaranya tertangkap menghirup lem Ehabon.
“ Kami mengundang orang tua atau keluarganya, dipertemukan dan dijelaskan masalahnya ” kata Dai.
Ia mengatakan masyarakat khususnya orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya, baik itu di rumah maupun diluar rumah.
“Perilaku ini bukan lagi kenakalan remaja biasa, tetapi sudah mengarah bibit kejahatan yang akan munculm untuk itu kami petugas dari polda Gorontalo menangkal sedini mungkin dengan melakukan pengawasan,” katanya.
Diakuinya sejumlah tantangan terkait dengan razia khusus di kos-kosan dimana pasangan bukan suami istri, terkadang bersembunyi dalam kamar mandi, lalu alasannya kuncinya dibawah istrinya.
“ Ya macam macamlah alasan, tapi dengan sikap persuasive akhirnya semua bisa diatasi,” kata Samapta polda tersebut.
POLRESTAS
Hal yang sama dilakukan Polresta Gorontalo. Razia kali ini dipimpin Kabag Ops, Kompol Suharyo, Kasat Intelkam Kompol Romy Dj. Pobi, dan Kasat Narkoba, AKP Cecep Ibnu Ahmadi.
Personil menyisir dan memeriksa beberapa kios yang disinyalir menjual minuman keras (miras) dan berhasil mengamankan puluhan botol miras.
70 botol minuman beralkohol yakni 39 botol Cap Tikus, 9 botol Bir Bintang dan 22 botol Draft Beer berhasil diamankan dari beberapa titik.
Diantaranya di Kelurahan Siendeng, Kelurahan Wongkaditi, Kelurahan Heledulaa Selatan, dan Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana melalui Kasat Intelkam Kompol Romy mengatakan minuman keras menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kejahatan.
“minuman keras dapat menyebabkan gangguan perilaku dan gangguan mental, yang meliputi suasana hati yang tidak stabil, bicara tidak jelas,” tegasnya
Sehingga berperilaku tidak pantas, yang biasanya menjadi pemicu kantibmas ditengah masyarakat *****