- Editor : Sahril Rasid
- Penulis : Indra Bakari
GORONTALO (RG.COM)—Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Gorontalo Utara menolak Pertanggung jawaban penetapan APBD 2022. Sedangka fraksi Nasdem, menerima dengan sejumlah catatan penting.
Sedangnkan tiga fraksi lainnya Partai Golkar, PAN dan Fraksi Gabungan (PPP Gerindra) menerima LPJ APBD 2022 tersebut.
Namun demikian penolakan fraksi PDI-Perjuangan ini tidak membuat, paripurna LPJ APBD 2022 yang berlangsung Senin (31/7) menjadi peraturan daerah terhambat.
Prinsipnya APBD -2022 Pemda Kabupaten Gorontalo Utara diterimah oleh DPRD dan sahkan menjadi peraturan daerah.
Alasan F-PDI-Perjuangan Mengacu hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Gorut tahun 2022.
Pergeseran anggaran organisasi antar unit organisasi antar program antar kegiatan dan antar jenis
belanja serta pelampauan anggaran dalam pengelolaan APBD tahun 2022, tidak sesuai dengan Perda Nomor 6 tahun 2021 tentang APBD tahun 2022.
Selain itu F-PDIP berpendapat, peraturan bupati nomor 7 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 36 tahun 2021 tentang penjabaran APBD tahun 2022.
perbup nomor 8 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas perbup nomor 36 tahun 2021 tentang penjabaran APBD tahun 2022.
perbup nomor 23 tahun 2022 tentang perubahan ketiga atas Perbup Nomor 36 tahun 2021 tentang penjabaran APBD tahun 2022 ditetapkan tanpa melalui evaluasi gubernur sesuai yang diharuskan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu Fraksi Partai Nasdem, pada pokoknya menerima LPJ APBD, tapi meminta agar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 perlu disesuaikan sesuai peraturan perundang-undangan.
Olehnya, F-Nasdem meminta DPRD memutuskan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.
Tidak memuat anggaran yang telah mengalami pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja
Tidak memuat pelampauan anggaran yang tidak sesuai perda nomor 6 tahun 2021 tentang APBD tahun 2022.
Sebagaimana laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Gorut tahun 2022.
AKSI DEMO PENOLAKAN APBD 2022
Pembahasan tahap II APBD 2O22 Gorontalo juga diwarnai dengan aksi demo sejak Senin 31/07 siang hari kemarin yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Selamatkan Gorontalo Utara.
Aksi demo di depan kantor DPRD Gorontalo Utara itu diwarnai dengan aksi bakar BAN yang diterimah salah satu pimpinan DPRD Gorontalo Utara Roni Imran,
Dihadapan unsur Pimpinan DPRD tersebut, para pendemo mendesak agar DPRD membentuk pansus Pansus interpelasi terkait dengan persoalan yang dihadapi oleh pemerintah Gorontalo Utara.
Dalam orasinya tersebut, kurang lebih ada 5 point,
Diantaranya, 1 meminta bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu bertanggung jawab terkait dengan kondisi keuangan yang mengalami deficit 105 miliar.
2.Meminta kepada anggota DPRD untuk tidak menerima LPJ APBD oleh bupati karena pertimbangan program atau janji 127 yang telah ditungkan dalam RPJMD tidak semua yang dilaksanakan.
3. PTT yang telah dirumahkan segera diperpanjang SKnya dengan skema ketua TPAD menganggarkan pembayaran honor mereka karena tidak alasan bagi bupati tidak memperpanjang SK mereka.
4.Pekerjaan yang menggunakan dana PEN diduga hampir semua manggrak sehingga bupati Gorontalo Utara harus bertanggung jawab terkait penggunaan dana PEN karena telah merugikan daerahdengan membebankan pembayarannya setiap selama 8 tahun.
5. Sampah merserakan di kompleks block pan Gorut. Karena kebersihan adalah cermin dri, sehingga karena melihat banyaknya sampah di blokplan Gorut. Kami menduga didalam kantor bupatipun banyak pejabat yang menjadi sampah masyarakat.
Bagaimana bisa merubah yang diluar sana sementara di depan mata yaitu sampah yang berserakan seolah olah pemda pura pura buta
Sementara itu Aleg Gorut Roni Imran mengatakan sudah mendengar seluruh aspirasi para pendemo, Dan akan disampaikan kepada anggota dprd lainnya.
“ Terimah kasih atas perhatiannya terhadap pemerintah daerah termasuk DPRD sendiri. Kritikan dan aspirasi ini akan kami bahas diinternal DPRD,’ tukas Roni Imran.***