Dekab KabgorKabgor

DPRD Dorong Peran Pemda Terhadap Potensi Ayam Broiler di Kabupaten Gorontalo 

748
×

DPRD Dorong Peran Pemda Terhadap Potensi Ayam Broiler di Kabupaten Gorontalo 

Sebarkan artikel ini
Rapat kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Gorontalo dengan mitra kerja terkait perizinan Ayam Broiler, Selasa (30/5) kemarin. (Foto : hms_setdprd)

GORONTALO (RG.COM) – Besarnya potensi Ternak Ayam Broiler di Kabupaten Gorontalo perlu disikapi serius Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh BPS dalam Katalog Kabupaten Gorontalo Dalam Angka 2023, populasi unggas, khususnya Ayam Broiler pada tahun 2022 sebanyak 4.271.500 ekor. Jumlah tersebut naik dari tahun 2021 yang hanya sebanyak 3.351.000 ekor.

Menurut Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano, usaha ternak Ayam Broiler ini memiliki dua potensi utama, yakni, penyerapan tenaga kerja dan kedua, kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi.

“Saat ini, berdasarkan penjelasan pihak Dinas Peternakan, dari 4 perusahaan besar di bidang peternakan Ayam Broiler di Provinsi Gorontalo, sebanyak 130-an plasma atau mitra berada di Kabupaten Gorontalo,” ungkap Syarifudin.

“Dengan 130-an plasma atau mitra Ternak Ayam Broiler, dan memperkerjakan minimal 3 orang setiap plasma, maka akan menyerap 400 lebih tenaga kerja, sehingga turut menekan angka pengangguran,” tuturnya.

Oleh karena itu, dengan potensi tersebut, DPRD Kabupaten Gorontalo mendorong pemerintah untuk mengayomi dan membina terkait peternakan ini.

“Kita dorong peran pemerintah sebagaimana amanah UU Nomor 18 tahun 2009, kemudian telah diubah dengan UU Nomor 41 tahun 2014. Nah perlu dilakukan kontrol terhadap populasi yang sudah ada,” tukas Syarifudin.

Selanjutnya, dengan populasi unggas, terlebih Ayam Broiler yang meningkat setiap tahun, DPRD Kabupaten Gorontalo juga mendorong kepada pemerintah daerah setempat untuk membuat RPU (Rumah Potong Unggas).

“Kalau RPU sudah ada, maka pangsa pasar kita semakin luas. Bukan hanya di Gorontalo, tapi hingga di luar daerah. Yang jelas, daerah manapun yang membutuhkan akan dengan mudah mengekspor dalam bentuk daging ayam,” jelas Aleg Dapil Boliyohuto Cs itu.

Ia pun menilai, dengan potensi besar keberadaan ternak Ayam Broiler di Kabupaten Gorontalo, maka hal tersebut perlu dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah daerah.

“Seperti yang dilakukan Pak Bupati waktu itu MoU dengan Pemprov DKI terkait daging sapi. Dan kita ternyata saat ini potensi unggas, utamanya Ayam Broiler. Dan saya lihat permintaan dari luar daerah, seperti Kalimantan itu sangat besar,” terangnya.

“Inilah yang harusnya ditangkap oleh pemerintah daerah, tentu melalui kerja sama global dan Dinas Perdagangan harus memperhatikan ini, harus melihat peluang ini,” tandas Aleg tiga periode itu. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *