KAMPUS (RAGORO) – Yayasan Pendidikan Duluwo Limo Lo Pohala’a (YPDLP) Gorontalo mendorong dosen di lingkungan Universitas Gorontalo (UG), khususnya mereka yang kini bergelar doktor dan menduduki jabatan fungsional (Jafung) Lektor Kepala untuk segera menyusun Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK), sehingga dapat promosi ke Guru Besar.
Guru besar atau profesor merupakan jabatan akademik tertinggi bagi dosen. Setiap dosen yang berkarier di perguruan tinggi, tidak terkecuali di UG memiliki hak, tugas, dan tanggung jawab meraih jabatan akademik profesor.
Oleh karena itu, setiap dosen di UG harus didorong agar selalu bercita-cita menjadi profesor.
Hal demikian sebagaimana disampaikan Ketua Dewan Pembina YPDLP Gorontalo, Dr. H. Rustam Hs Akili, SE, SH, MH, dalam salah satu kesempatan saat kegiatan di kampus perjuangan tersebut, belum lama ini.
“Saya sudah bicara dengan Rektor, harus membentuk tim kecil percepatan Guru Besar. Dan di UG ini, kalau saya bicara dengan Kalem (Kepala L2Dikti XVI Gosulutteng), sudah ada beberapa dosen yang memenuhi syarat, kita dorong sama-sama,” kata Rustam.
Sehingga lanjut kata Rustam, kalau sebelumnya UG menjadi PTS di Gorontalo dengan jumlah doktor terbanyak. Maka, selanjutnya adalah meraih jumlah guru besar terbanyak.
“Yang terpenting kita harus mau, insya Allah. Saya tidak ingin takabur, tapi ini kita dorong bersama-sama,” ujarnya.
Menurutnya, pencapaian karier akademik profesor memang menjadi tugas dan tanggung jawab individu dosen.
Namun, upaya untuk memperolehnya tentu tidak dapat dibiarkan berproses secara alamiah, sebab hal itu akan membutuhkan waktu yang lama.
“Dan kampus ini secara institusi tentu saja ikut memiliki kewajiban dan tanggung jawab besar untuk hadir guna memfasilitasi dan mendorong para dosennya agar dapat menjadi profesor,” ujarnya.
Saat ini, UG baru menelorkan satu orang guru besar, yakni, Prof. Dr. Hj. Meimoon Ibrahim, SE, MM.
Prof Meimoon ditetapkan sebagai guru besar berdasarkan surat keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, pada 10 September 2019 lalu. (RG-56)