Headlines

AD Kaly Ketua Lembaga Adat Gorontalo

497
×

AD Kaly Ketua Lembaga Adat Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Foto : Pengurus Lembaga Adat Gorontalo bersama Pj Gubernur, Sekda dan tokoh adat usai musyawarah adat, kemarin (f.kominfo)

GORONTALO (RG-GOM) – AD Kaly sudah terpilih menjadi Ketua Lembaga Adat Gorontalo. Tokoh birokrat dan juga tokoh adat ini memang sudah sangat tepat berada di posisi itu. Selain itu AD KalY ini mantan Aleg DPD RI, Sekretarisnya adalah Karim Laiya dan Bendaharanya seorang perempuan. \

Dari kepemimpinan AD Kaly ini diharapkan agar Lembaga Adat yang baru saja melaksanakan pemilihan kepengurusan yang baru ini, bisa meluruskan polemik di masyarat Gorontalo soal boleh tidaknya perempuan menjadi Kepala Daerah.

Lalu bagaimana dengan Dewan Adat yang dipimpin Karim Pateda? Sekprov Gorontalo, Sukri Botutihe, menegaskan, tidak ada dualisme kepengurusan adat di Provinsi Gorontalo. Soal Dewan Adat, itu sebuah kekayaan, jadi tak ada masalah, kan bagus itu, ada Lembaga Adat dan ada pula Dewan Adat.

Hanya saja sesuai Perda hanya ada Lembaga Adat, dan lembaga ini bernaung di Pemerintah Provinsi. Sukri juga mengatakan, tugas Lembaga Adalah menjaga dan melestarikan Adat Gorontalo sekaligus meluruskan hal hal yang menjadi polemik di nasyarakat khususnya yang menyangkut masalah adat.

Usai rapat di ruang Sekprov kemarin, sejumlah tokoh adat yang dimintai pendapat mereka soal perempuan yang tidak boleh jadi Bupati, Walikota dan Gubernur , senada mengatakan bahwa adat Gorontalo sebenarnya tidak membatasi langkah perempuan untuk menjadi Kepala Daerah.

” Kalau mamang punya kemampuam silahkan,” kata salah satu salah satu petinggi Lembaga Adat.

Ditanya mengapa selama ini tidak pernah ada fatwa dari Lembaga Adat bahwa perempuan bisa menjadi Kepala Daerah. Mendapat pertanyaan itu, tokoh adat tadi mengatakan,

jika kepengurusan sudah lengkap maka persoalan ini akan dibicarakan secara resmi, sehingga fatwa yang nantinya dikeluarkan Lembaga Adat itu benar benar adalah fatwa dari Kembaga Adat bukan orang perorang.

Yang pasti adat Gorontalo tidak melarang perempuan menjadi Kepala Daerah. “Bicara Gorontalo adalah bicara Indonesia, kalau perempuan bisa jadi Presiden maka mengapa tidak boleh jadi Kepala Daerah,” katanya.

Sementara Sukri mengatatakan, kalau Abdullah Tauhid Gobel layak diberi gelar adat, karena orang muda yang satu ini punya perhatian besar pada adat Gorontalo, Sekprov menilai ATG sangat tulus mengurusi adat Gorontalo. (LaAwal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *