KABGOR – Pemerintah Kabupaten Gorontalo langsung bertindak cepat akan polemik yang terjadi di Satpol PP Kabupaten Gorontalo yang baru baru ini masuk ke DPRD.
Tanpa mau mencampuri urusan lembaga legislatif itu, Selaku instansi yang berada diruang lingkup pemerintah. Sekda Roni Sampir selaku panglima ASN mencoba menengahi persoalan itu dengan memanggil kedua belah pihak bersama pihak BKPSDM.
” Terkait polemik di Satpol sudah dikonfirmasi kepada Kepala Satpol PP dan pak Inong di BKD, alhamdulillah dipertemuan itu dihimbau agar tidak melihat kebelakang tetapi bagaimana kedepan itu tidak dipersoalkan.” Ujarnya.
Ditambahkna Sekda, Ada kekurangan pada Kepala Satpol PP perlu diperbaiki begitu juga pak Inong. Dan mereka sepakat untuk damai.
Lain lagi hal itu kini sudah disampaikan kepihak DPRD. Oleh Sekda jika ini akan ditindaklanjuti oleh DPRD sendiri pihaknya tidak mau mengomentari hal itu.
” Di DPRD itu ranah dan urusan mereka. Kami tidak bisa ikut campur soal itu, karena itu lain lagi,” tukasnya.
Sementara itu, Plt BKPSDM Indriyanti Bouta diruang kerjanya menambakan, Alhamdulillah, keduanya tadi pagi sudah pertemuan (didamaikan) oleh Sekda dan tidak ada masalah lagi antara pak Inong dan pak Kasat.
Soal bentuk aduan aduan itu kata Indra, pihaknya belum menerima apa saja yang menjadi bahan aduan Inong di DPRD itu.
” Sampai dengan saat ini BKD belum menerima laporan dari yang bersangkutan. Tapi yang jelas sampai saat ini kami menunggu laporan serta bukti-bukti cerita tersebut. Dan paling inti, kami juga menunggu petunjuk dan tindakan selanjutnya sesuai arahan dari pak Sekda.”tutupnya. (*)