GORONTALO (RAGORO) – Tanpa dihadiri pihak PT PG Gorontalo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tindaklanjuti aspirasi masyarakat 11 desa di Kecamatan Tolangohula dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (13/3) kemarin.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase memimpin langsung rapat yang dilaksanakan di ruang rapat utama gedung DPRD.
Ia menjelaskan, rapat dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat Tolangohula yang merasa tidak puas atas keputusan pemerintah daerah, beberapa waktu lalu.
“Masyarakat kembali mengajukan aspirasi dan berharap ditindaklanjuti oleh DPRD. Kami tidak mempersoalkan Keputusan Bupati Gorontalo, tapi kita melihat sejauh mana respon pemerintah daerah menyikapi problem yang terjadi di sana,” jelas Syam.
Selama ini lanjut kata Syam, pihaknya mendiamkan persoalan tersebut bukan karena keputusan yang diambil pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Gorontalo.
“Kami justru menunggu reaksi dari masyarakat. Dan ternyata ada reaksi dari mereka,” ujar Syam.
Yang jelas politisi PPP ini menegaskan, persoalan yang berkembang di RDP tersebut akan dibawa ke rapat pimpinan. Salah satunya terkait luas lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang saat ini dikuasai oleh PT. PG Gorontalo.
“Mudah-mudahan lewat rapat pimpinan fraksi kita akan mendapatkan jalan yang terbaik,” harapnya. (RG-56)