Dekab GorutGorut

Pemkab Gorut Diminta Segera Angkat PTT jadi PPPK

361
×

Pemkab Gorut Diminta Segera Angkat PTT jadi PPPK

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Roni Imran

GORUT (RAGORO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) meminta pemerintah daerah setempat segera mengangkat Pegawai Tidak Tetap (PTT) dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Karena sesuai ketentuan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022, penghapusan tenaga honorer akan dilakukan pada 28 November 2023.

“Kita berharap tenaga honorer daerah atau PTT itu dialihkan ke PPPK,” kata Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Gorut, Roni Imran, Rabu (1/3).

Ia menyebut, anggaran PPPK untuk Gorontalo Utara tahun ini telah tersedia.

“Itu ada Rp 62 miliar yang bisa mengcover kurang lebih 1.500 tenaga PPPK,” ungkap Roni.

Namun demikian, hingga saat ini, yang telah berhasil direkrut hanya kurang lebih 567, belum sampai 600.

“Nah, harusnya pemerintah lebih menggenjot lagi bagaimana berusaha keras yang 900 dipenuhi. Karena anggarannya sudah ada,” tukas politisi Partai Nasdem itu.

Ia mengatakan, tentu kalau anggarannya sudah ada, maka PTT tidak perlu risau. Karena mereka sudah akan tercover menjadi PPPK sebelum tanggal 28 November 2023.

“Sekarang kalau hanya 500-an yang direkrut, berarti dari anggaran Rp 62 miliar itu hanya 30 persen yang terserap atau kurang lebih Rp 20 miliar lebih. Nanti yang lain bisa kembali lagi uangnya itu. Kan tidak bisa digunakan di tempat lain,” terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya kata Roni kembali mengingatkan pemerintah daerah segera memacu mengangkat PPPK.

“Tenaga honorer ini dialihkan secara mekanisme, ikut ujian dan sebagainya untuk menjadi PPPK. Diperjuangkanlah jadi PPPK. Karena anggarannya ada,” ujarnya.

Menurutnya, kalau kemudian para PTT itu sudah menjadi PPPK, maka itu satu hal yang luar biasa. Karena mereka sudah sama dengan PNS.

“Peluang itu ada, jangan sampai peluang ini tidak digunakan. Karena anggarannya ada. Apalagi sekarang sudah masuk bulan ketiga, mereka (PTT/tenaga honorer) belum ada kepastian. Kita tunggu saja hasil konsultasi Bupati,” tandasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *