Terkait Kerja Sama Tidak Dilanjutkan dengan Klinik Pratama Yulia
GORONTALO (RAGORO) – Aleg Dapil Boliyohuto Cs dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Eman Mangopa berang atas keputusan pihak BPJS Gorontalo tidak melanjutkan kerja sama dengan Klinik Pratama dr Yulia di tahun 2023 ini.
Sebagaimana disuarakannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III menindaklanjuti aduan pemutusan kerja sama BPJS Kesehatan dengan Klinik Pratama dr Yulia, di ruang rapat Dulohupa, DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (21/2) kemarin.
“Saya minta rekomendasi di RDP ini adalah menganulir kebijakan dari pada BPJS,” kata Eman dengan nada tegas.
Seperti diketahui, dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo dengan para pihak, terlebih pihak BPJS Gorontalo dan Klinik Pratama dr Yulia, aleg tiga periode itu menyesalkan sikap BPJS Kesehatan Gorontalo.
Menurutnya, regulasi yang menjadi patokan pihak BPJS Kesehatan mengeluarkan kebijakan pemutusan atau tidak melanjutkan kerja sama tidak bersesuaian dengan kondisi yang ada di wilayah Boliyuhuto.
“Yang menyusun regulasi orang di Jakarta yang dia tidak tahu kalau kondisi di Boliyuhuto itu dekat dengan fasilitas umum lainnya atau tidak. Seperti mini market dan fasilitas penunjang lainnya. Itu contoh,” ujarnya.
Sehingga lanjut kata Eman, yang menyusun regulasi dan itu menjadi pedoman pihak BPJS Kesehatan Gorontalo untuk sewenang-wenang tidak memperpanjang kerja sama dengan klinik tersebut, maka itu menjadi tidak benar.
“Kita ini, terus terang dari awal, BPJS itu ingin memaksa masyarakat, yang sebenarnya rakyat itu mendapat layanan yang gratis tidak perlu ada tetek bengek begini,” tegasnya.
“Dan peserta klinik yang hanya 10 persen itu dilakukan kesalahan oleh pihak klinik misalnya, tapi justru itu menjadi malapetaka bagi yang lain,” sambung Eman dengan raut wajah kesal.
Sekalipun para peserta di klinik tersebut kurang lebih 6 ribuan sudah diberi informasi berupa pengumuman akan dipindahkan kepesertaan BPJS Kesehatan di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), tapi menurut Eman, hal itu belum tentu menjadi kemauan peserta di klinik tersebut.
“Apakah para pasien itu mau, klinik Yulia yang dekat dengan berbagai macam fasilitas kemudian FKTP mereka dipindahkan, misalnya ke Puskesmas Boliyuhuto, kan belum tentu,” tukasnya.
Ia pun mengkritik sikap pihak BPJS Kesehatan Gorontalo terkait persoalan tersebut, salah satunya penyampaian dari Kabid Penjaminan Manfaat Primer, Muthia.
“Saya lihat ibu terlalu keras menanggapi ini dan tidak memperhatikan hal-hal atau mungkin bisa jadi Dikes seolah-olah mengiba jangan mengeksekusi ini, tetapi ibu tetap melakukan ini dan tidak memperhatikan, mungkin tidak mengalami apa yang dirasakan masyarakat, sehingga hal-hal seperti itu tidak bisa dirasakan dan hanya berdasarkan pada regulasi yang disusun oleh orang-orang yang tidak benar,” tegasnya. (RG-56)