Gorontalo UtaraPemkab Gorut

12 Desa di Gorut Raih Status Desa Mandiri Tahun 2022

400
×

12 Desa di Gorut Raih Status Desa Mandiri Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Bupati Gorut, Thariq Modanggu saat menyerahkan medali dan piagam penghargaan dari Kemendes PDTT kepada kepala desa yang desanya berhasil meraih status desa mandiri tahun 2022. (Foto : hms_kominfo_prokopimgorut)

GORUT (RAGORO) – 12 desa di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menyandang status Desa mandiri tahun 2022.

12 desa itu, yakni, Monano, Molantadu, Dambalo Tombulilato, Kotajin, Bulontio Timur, Gentuma, dan Tolinggula Tengah.

Selanjutnya, Moluo, Leboto, Molingkapoto Selatan dan Pontolo.

Dan Rabu (4/1) kemarin, serangkaian pelantikan kepala desa terpilih hasil pemilihan serentak tahun 2022 di Kabupaten Gorut, ke- 12 desa melalui kepala desanya menerima piagam penghargaan dan medali yang diserahkan Bupati Gorut, Thariq Modanggu.

Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Selamat kepada 12 Desa yang telah naik status dari desa maju menjadi desa mandiri,” ucap Bupati Gorut, Thariq Modanggu dalam sambutannya.

Menurut Thariq, penghargaan itu merupakan satu hal yang membanggakan sebagai motivasi untuk meningkatkan prestasi.

“Tentu meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan,” imbuhnya.

Ia berharap, dengan penghargaan itu, menjadi motivasi bagi pemerintah di 12 desa tersebut.

“Motivasi untuk terus meningkatkan pengabdian. Begitu juga bagi desa-desa yang kepala desanya baru saja dilantik dapat menjadikan sebagai satu cambuk motivasi untuk berprestasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” ujarnya.

Atas penghargaan itu, Bupati pun mengucapkan terima kasih dan mengajak seluruh pemerintah desa di daerah itu untuk terus berjuang meningkatkan kemandirian desa. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *