Universitas Gorontalo

Beri Arahan Tentang KIP Kuliah, LLDikti XVI dan UG Hadirkan Kepala Puslapdik di UGCC

141
×

Beri Arahan Tentang KIP Kuliah, LLDikti XVI dan UG Hadirkan Kepala Puslapdik di UGCC

Sebarkan artikel ini
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, Dr. Abdul Kahar, M.Pd bersama para pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se provinsi Gorontalo dan mahasiswa penerima KIP Kuliah.

KAMPUS (RG) – KIP Kuliah adalah sebuah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik yang baik, tetapi memiliki keterbatasan dalam pembiayaan selama pendidikan dan terhalang akan biaya untuk membayar uang kuliah.

Dan untuk memberikan pemahaman mengenai KIP Kuliah, informasi kegiatan resmi kemahasiswaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), serta kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), maka Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XVI bekerjasama dengan Universitas Gorontalo (UG) menghadirkan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, Dr. Abdul Kahar, M.Pd untuk memberikan pengarahan kepada para pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah, Rabu kemarin (2/11), di Universitas Gorontalo Convention Centre (UGCC).

Suasana pemberian arahan oleh Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, Dr. Abdul Kahar, M.Pd.

Wakil Rektor III UG, Bidang Mahasiswa, Alumni dan Kerjasama, Dr. Dikson Junus, M.PA saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa dirinya menginginkan mahasiswa yang berada di ruangan ini dapat kuliah dengan lancar selama empat tahun kedepan dan dapat meraih prestasi akademis dan non akademis.

Dirinya berharap agar mahasiswa penerima KIP ini dapat memaksimalkan perkuliahan hanya sampai semester 8 saja serta mendapatkan IPK yang tinggi sesuai dengan besaran bantuan yang diberikan oleh pemerintah. “Selain harus memaksimalkan masa studi yang harus diselesaikan tepat waktu, mahasiswa penerima KIP Kuliah juga harus terus mengasah serta mengembangkan diri sehingga memiliki prestasi akademis maupun non akademis,” ungkap Dikson.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemenristek Dikti, Dr. Abdul Kahar, M.Pd. “Siapapun orangnya dan berasal dari keluarga yang kurang mampu dan anda diterima pada program studi sehebat apapun dan semahal apapun, maka pemerintah akan menanggung biaya pendidikan anda di perguruan tinggi tersebut secara penuh melalui KIP Kuliah Merdeka yang peraturannya tertuang UU No. 12/2012 tentang pendidikan tinggi yang isinya pemerintah Indonesia berkewajiban meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi serta menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif,” terang Abdul Kahar.

Adapun prioritas utama penerima yang ditetapkan pemerintah bagi mahasiswa pemegang KIP yang berasal dari SMA/Sederajat (integritas) sistem KIP Kuliah dengan PIP Dikdasmen/SIPINTAR), diantaranya mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), mahasiswa yang masaku dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mahasiswa yang berasal dari panti sosial ataupun panti asuhan, dan mahasiswa dari keluarga yang memiliki pendapatan kotor setelah di gabungankan antara kedua orang tuanya dan hanya sebesar 4 juta atau hanya 750 ribu per anggota keluarga.

“MBKM bertujuan mendorong mahasiswa menguasai berbagai keilmuan/keahlian yang berguna untuk memasuki dunia kerja, diantaranya pertukaran mahasiswa, magang, mengajar di sekolah, penelitian, membangun desa, studi/proyek mandiri, kewirausahaan dan proyek kemanusiaan,” pungkasnya. (rg-63)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *