Gorontalo UtaraPemkab Gorut

Pemkab Support Rencana Pendirian Unisan Gorut

383
×

Pemkab Support Rencana Pendirian Unisan Gorut

Sebarkan artikel ini
Bupati Gorut, Thariq Modanggu saat menerima kunjungan Pembina Yayasan Pengembangan Iptek Ichsan Gorontalo, Dr. Abdul Gaffar La Tjokke bersama Ketua STIH Ichsan Gorut, Dr. Fatma Ngabito, Selasa (27/9). (Foto : hms_kominfogorut)
GORUT (RAGORO) – Rencana pendirian Universitas Ichsan (Unisan) Gorontalo Utara mendapat support Pemerintah Daerah setempat.
Bupati Gorut, Thariq Modanggu yang sempat menerima kunjungan pihak yayasan Ichsan Gorontalo, Selasa (27/9), mengapresiasi langkah strategis yang diambil pihak Yayasan Pengembangan Iptek Ichsan Gorontalo di bawah pimpinan Dr. Abdul Gaffar La Tjokke selaku pembina yayasan.
“Nah tentu terhadap itu (rencana pendirian Unisan Gorut) yang
pertama saya menyampaikan apresiasi bahwa Gorontalo Utara akan ada universitas. Tentu saja, ini dampaknya penting bagi sumber daya manusia juga dampak sosial ekonomi,” ujarnya.
Thariq mengaku, di samping rencana pendirian Unisan Gorut, kunjungan pihak Yayasan Ichsan juga membicarakan mengenai kerja sama penggunaan aset daerah (gedung eks kantor camat Kwandang) yang memang selama ini telah dimanfaatkan penggunaan untuk kampus STMIK Ichsan dan Unisan, kemudian STIH Gorut.
“Itu kan sesuai dengan MoU pada 2015 yang lalu kan sudah berakhir 2020. Nah, mereka menawarkan kira-kira terhadap aset itu bagaimana apakah atau dipinjamkan atau misalnya tukar guling mereka bangun di tempat lain kemudian ditukar dengan itu yang lama,” imbuh Thariq.
Di sisi lain, tentu kata Thariq, karena Pemkab Gorut sedang memacu mempercepat penguatan fiskal. Artinya, setiap aset yang dimiliki daerah harus berdampak ekonomi
“Makanya, terhadap usulan pemanfaatan lanjutannya, saya sengaja telah mengundang juga dari keuangan pada bidang pendapatan.
Dan permintaan dari Yayasan Ichsan ini akan dibahas lebih lanjut, karena ini terkait aset,” terangnya.
“Di satu sisi kita mendukung adanya universitas, karena dampaknya besar bagi daerah. Tapi, di sisi lain juga aset kita harus dimanfaatkan secara maksimal untuk sebesar-besarnya bagi pendapatan daerah. Yang pasti, tetap sesuai ketentuan perundang-undang,” tandasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *