Gorontalo UtaraPemkab Gorut

Pimpin Sidang PPL Redistribusi Tanah Tahun 2022, Thariq : Permasalahannya adalah Ruang dan Isi

270
×

Pimpin Sidang PPL Redistribusi Tanah Tahun 2022, Thariq : Permasalahannya adalah Ruang dan Isi

Sebarkan artikel ini
Bupati Gorut, Thariq Modanggu saat memimpin sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) dalam rangka menyeleksi subjek dan objek redistribusi tanah di Kabupaten Gorut tahun 2022, di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Gorut, Kamis (01/09) kemarin. (Foto : hms_kominfogorut)
GORUT (RAGORO) – Secara umum, permasalahan di bidang permukiman adalah problem ruang dan Isi.
Hal itu disampaikan Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu selaku Ketua Tim Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) dalam rangka menyeleksi subjek dan objek redistribusi tanah di Kabupaten Gorut tahun 2022, di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Gorut, Kamis (01/09) kemarin.
“Problem ruang adalah menyangkut ketersediaan tanah dan isi adalah berupa obyek yang akan dibangun di atas tanah dan atau ruang tersebut,” ungkap Thariq.
Ia mengatakan, dalam hal penggunaan ruang secara keseluruhan pihaknya telah menginstruksikan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Gorut untuk melakukan pendataan rumah dan bangunan secara menyeluruh.
Ia menyebut, redistribusi tanah adalah cara negara untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat guna mendapat hak milik atas tanah.
Adapun agenda dalam sidang PPL tersebut, yakni unit teknisi Kantor Pertanahan Kabupaten Gorut memaparkan hasil pengumpulan data berupa hasil seleksi subjek dan objek redistribusi tanah serta dari hasil pemetaan redistribusi objek tanah.
“Jadi, ada 136 bidang tanah yang sebelumnya kawasan hutan yang dilepas pemerintah kepada masyarakat,” imbuhnya.
136 bidang tanah itu tersebar di 2 desa, masing-masing di Desa Garapia sebanyak 54 bidang tanah yang akan diserahkan 43 kepala keluarga seluas 49,12 Ha.
Selanjutnya Desa Tolitehuyu sebanyak 82 bidang yang akan diserahkan kepada 51 kepala keluarga seluas 76,32 Ha.
Menurutnya, kegiatan tersebut penting, dalam rangka melakukan pengecekan terhadap 136 bidang tanah tersebut, yang memang telah keluar SK dari kementerian untuk pelepasannya, sehingga sudah bisa lanjut pada proses pensertifikatan.
“Jadi, program hari ini (kemarin, red) adalah bagian dari program redistribusi tanah di BPN. Karena itu, kami memberikan apresiasi kepada BPN yang sudah bekerja maksimal. Karena ini sangat penting bagi masyarakat kami,” paparnya.
Apalagi lanjut Thariq, lahan-lahan yang sudah dilepaskan ini, adalah lahan-lahan yang sementara dimanfaatkan oleh masyarakat, baik untuk kepentingan pertanian maupun kegiatan lain sebagainya.
“Sidang Panitia Pertimbangan Landregorm yang membahas redistribusi tanah di Desa Garapia dan Tolitehuyu pada hari ini dengan hasil diterima keseluruhan diterima sebagian dan pending. Hasil secara keseluruhan akan dibuatkan berita acara hasil sidang,” tandasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *