MARISA (RG) – Untuk menyelesaikan persolaan yang tengah terjadi di masyarakat, menyangkut legalitas kepemilikan pengelolaan kawasan kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Gorontalo melakukan realisasi program kehutanan sosial di kabupaten Pohuwato.
Dimana, terdapat 13.000 haktare sekian, kawasan hutan yang rencananya akan menjadi implementasi program kehutanan sosial.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas LHK Provinsi Gorontalo, Faizal Lamakaraka, lewat audiensi dengan Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, Jum’at (22/07).
Dimana, Faizal membutuhkan dukungan sepenuhnya dari Pemkab Pohuwato, akan kesuksesan program kehutanan sosial ini.
“Dari 13.000 haktare kawasan hutan tersebut, telah ada 4.900 haktare yang telah memiliki legalitas SK kehutanan sosial. Yang artinya, masyarakat yang selama ini, ada keterlanjuran masuk dalam kawasan kehutanan, secara legalitas mereka tidak diakui. Namun dengan adanya program ini sudah diakui kepemilikan oleh pemerintah untuk diberi akses selama 35 tahun bahkan bisa diperpanjang,” Jelas Faisal.
Menanggapi hal ini, Wabup Suharsi, sangat merespon baik dan siap memberikan dukungan penuh hadirnya program kehutanan sosial di kabupaten Pohuwato. (iwan/hms)