PEMKOT (RAGORO) – Hasil Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kota Gorontalo Tahap 1 Tahun 2022 dalam pokok pembahasan JKN KIS (Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat), Pemerintah Kota Gorontalo akan segera menyurat ke Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait kepersertaan JKN KIS di Kota Gorontalo. Hal ini terungkap usai melaksanakan rapat pembahasan menangani masalah-masalah terkait dengan BPJS JKN KIS, Senin (25/4/22) kemarin.
“Jadi, yang dilaksanakan minimal 6 bulan sekali ada rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama ini menyelesaikan beberapa masalah. Pertama masalah kepersertaan, dimana kepesertaan di kita itu ada yang dibayar oleh Pemerintah Kota Gorontalo dan ada juga yang di banyar oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Nah, pemerintah kota dan provinsi tersebut seharusnya menanggung sebesar lima-lima puluh persen. Jadi masi ada kurang lebih 60 ribu jiwa lebih kepesertaan yang harus menjadi beban oleh Pemerintah Provinsi yang kami bebani, sehingga kami nantinya akan menindaklanjuti, mudah-mudahan pemerintah provinsi akan mengambil alih hal tersebut sehingga bisa mengurangi beban iuran yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Gorontalo. Nanti kami akan menyurat ke Provinsi mudah-mudahan bisa dialihan menjadi tanggung jawab pembayaran iuran provinsi sebagaimana aturan lima-lima puluh persen sestem pembayaran iuran tersebut, “ujar Marten kepada awak media.
Kemudian terkait dengan kepersertaan yang dooble data. Marten memberikan contoh misalnya, sorang istri PNS, kemudain suaminya juga bekerja di tempat yang lain, kemudian dia membayar iuran. Sebagai PNS tentunya membayar iuran juga, padahal sudah dibayarkan oleh suaminya. Nah, dengan hal tersebut tentunya akan dilakukan konsilidasi data.
“Konsilidasi data tersebut yang nantinya akan dilakukan oleh pihak BPJS pada pertemuan berikutnya bersama pemerintah sebagai mitra dab rumah sakit-rumah sakit bersama puskes, “ucapnya. Lanjut, Marten juga mengungkapkan sudah semua masyarakat Kota Gorontalo itu masuk pada Program Universal Health Coverage (UHC).
“Jadi sudah tidak adalah lagi mereka yang tidak terjamin. Kita sudah full UHC (Universal Health Coverage). Semua sudah dijamin masyarakat Kota Gorontalo itu di BPJS. Ada yang dibayar oleh Pemerintah Kota, dibayar oleh Provinsi, dan di bayar oleh APBN dan ada huga kurang lebih dua ribu lima ratus sebagai peserta mandiri (orang kaya). Jadi semua itu sudah masuk pada program BPJS, sudah tidak ada lagi orang-orang yang tanggungan BPJS di Kota Gorontalo, ” jelas Marten. (Lev)