BOTU (RG) – Pokok-pokok pikiran (Pokir) dari jajaran DPRD provinsi Gorontalo, begitu diharapkan untuk senantiasa terakomodir di setiap Rencana Pembangunan Daerah (RPD) maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), untuk ditindaklanjuti pihak eksekutif Pemprov, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kedinasannya masing-masing. Karena bagaimana pun, pokir-pokir DPRD yang merupakan rangkuman berbagai macam aspirasi yang didapatkan para anggota Deprov di setiap pelaksanaan reses atau jaring aspirasi itu, merupakan bagian dari sumpah jabatan yang diikrarkan mereka, saat dilantik dan diambil sumpahnya, sebagai anggota legislatif. “Artinya, harapan kami, agar pihak eksekutif Pemprov dapat mengakomodir pokir-pokir DPRD ini, di setiap RKPD atau program kerja kedinasan mereka masing-masing, bukan karena kepentingan kami di masyarakat. Namun itu merupakan bentuk tanggungjawab kami (DPRD) ke masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (dapil) yang kami wakili. Karena dalam memperjuangkan aspirasi di dalam pokir-pokir DPRD itu, merupakan bagian dari sumpah jabatan kami, saat diamanatkan sebagai wakil rakyat,” ungkap para anggota Deprov ini. “Lagi pula, alokasi anggaran dan program yang kami harapkan terakomodir di setiap pokir-pokir DPRD itu, adalah berasal dari uang mereka (rakyat) pula. Jadi, wajar bila kembali ke rakyat, dalam bentuk program, yang mereka senantiasa sampaikan di setiap masa reses, dan menjadi pokir-pokir DPRD,” jelas para wakil rakyat di Parlemen Puncak Botu ini. (ayi)
Aspirasi di Pokir DPRD, bagian dari Sumpah Jabatan
