DEKAB (RG) – Pembebasan lahan, menjadi asa atau harapan dari wakil rakyat di DPRD kabupaten Pohuwato. Agar tidak senantiasa menuai masalah, apalagi menjadi kendala, ketika sebuah proyek pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, maupun sarana prasarana yang dibutuhkan banyak orang. Untuk itu, para legislator di Parlemen Bumi Panua ini, berharap sedapat mungkin upaya-upaya untuk melakukan pembebasan lahan, yang masih harus dilakukan seperti di cikal bakal bandara Pohuwato, lanjutan pembebasan lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) dari irigasi Randangan, hingga proyek-proyek infrastruktur lainnya di kabupaten paling barat dari provinsi Gorontalo ini, turut secara persuasif atau secara humanis dilakukan pendekatannya, kepada masyarakat pemilik lahan.
Karena, dijelaskan senada, oleh Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Beni Nento, dan anggota Komisi I DPRD Pohuwato, Otan Mamu, seperti terkait sisa pembebasan lahan dari irigasi Randangan, itu dana atau biaya pembayaran ganti rugi-nya sudah dititipkan di pengadilan. Atau, tinggal dibayarkan saja, jika sudah ada kesepakatan pembayarannya dengan pemilik lahan. “Olehnya, langkah-langkah persuasif kepada para pemilik lahan, seperti di lanjutan pembebasannya, pada DAS irigasi Randangan, dan pembebasan lahan untuk pembangunan bandara Pohuwato. Agar turut serta dilakukan Pemda Pohuwato dan instansi terkait.” harap Beni Nento dan Otan Mamu.
BANDARA 2023
Karena ditambahkan oleh Beni Nento, dukungan pembebasan lahan seperti di bakal bandara Pohuwato, segera dibutuhkan. Mengingat harapan sekaligus target, bukan saja dari pemerintah daerah, namun juga dari pemerintah pusat, bandara Pohuwato sudah bisa beroperasi di 2023 mendatang. (ayi)