KabgorKabgor Pemkab

Komisi II ‘Tantang’ Dinas Sosial, Mencari Data Akurat Keluarga Pra Sejahtera

217
×

Komisi II ‘Tantang’ Dinas Sosial, Mencari Data Akurat Keluarga Pra Sejahtera

Sebarkan artikel ini
Rapat dengar pendapat dinas sosial bersama komisi II DPRD tentang masih agak semrawutnya data keluarga pra sejahtera di kabupaten Gorontalo. Komisi II pun menantang dinas sosial akan akuratnya data. (Foto:dok)

DEKAB – DPRD Kabupaten Gorontalo menantang Dinas Sosial untuk turun langsung ke lapangan bersama, untuk mencari data yang akurat tentang keluarga pra sejahtera. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi ll Ali Polapa saat melakukan rapat kerja dengan Dinas Sosial, di ruang Dulohupa, senin (24/1)

Ali Polapa mengatakan, dari kunjungan yang dilakukan komisi ll ke Kementrian Sosial mengharapkan agar Kabupaten Gorontalo membersihkan data yang masih meragukan di Kabupaten Gorontalo, sehingga perlu upaya kita semua untuk memacu perencanaan agar bisa diback up.

“Kita komisi ll siap turun lapangan saja, daripada kita beradu argument di DPRD, kami siap hadirkan bersama pendamping agar bisa sosialisasi di tiap kecamatan bagaimana percepatan data ini dan anggota komisi ll dimasing-masing dapil pun harus mensosialisasikannya,” tegas Ali.

Bahkan Ali mengatakan, jika memang sudah diperlukan menghadirkan seluruh Camat untuk akurasi data pasti akan dibadani dan DPRD sangat sepakat atas hal tersebut.

“Karena Kementrian Sosial memberi ruang atas hal tersebut dan kita ditantang akan hal tersebut, karena memang data Kabupaten Gorontalo yang masih amburadul berdasarkan hasil dari Kementrian Sosial,” ungkap Ali.

Lanjut dikatakan aleg tiga periode ini, memang diakui dari Kementrian Sosial jika di bulan Januari dibuka perbaikan data untuk usulan tetapi dari semua hanya Kabupaten Gorontalo yang tidak memasukkan perbaikan usulan tersebut dan ini yang dipersoalkan dan memang saat DPRD turun langsung ke desa dan menemui langsung penanggungjawab data ternyata diakui memang tidak ada perintah dari dinas.

“Ini fakta yang terjadi, desa hanya menunggu perintah dinas, sehingga jika tidak ada perintah maka desa tidak melakukan pemutahiran data, padahal dari kementrian jelas memintakan usulan perbaikan dan jangan tanya dimana data di Kabupaten Gorontalo tidak dimutahirkan, sehingga kami berharap agar petugas pendata untuk sealu melakukan pemutahiran data setiap saat dan jangan menanti perintah, sehingga jika data dimutahirkan setiap saat, ketika ada permintaan usulan dari kementrian sudah bisa diusulkan bukan lagi melakukan pemutahiran,” tandas Politisi PDIP ini. (RG.53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *