BONE BOLANGO (RAGORO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango bersama Pemda Bone Bolango akhirnya menyamakan persepsi dalam mengawal dana pinjaman untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Bone Bolango, sebesar Rp135 miliar.
“Banggar dan TAPD bersepakat menyamakan persepsi tentang PEN,” ujar Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango, Faisal Mohie mengingatkan agar penganggaran pinjaman dana PEN ini sesuai koridor hukum.
“sebagai wakil rakyat dan lembaga DPR, kami mengingatkan agar jangan ada celah hukum ataupun aturan yang dilangar dalam PEN ini,” ujarnya.
Sehingga itu, Faisal berharap Banggar dan TAPD benar-benar mempelajari lebih detail, baik mekanisme maupun aturan bagaimana PEN bisa menyatu dalam postur APBD. Kenapa hal ini penting, karena menurut Faisal, proses peminjaman PEN di Bone Bolango berbeda dengan daerah lain.
Dimana untuk daerah lain, PEN ini terlebih dahulu dibahas dan dimasukan dalam postur APBD sebelum dilakukan proses peminjaman.
Sedangkan di Bone Bolango, peminjaman PEN terjadi setelah APBD disahkan. Namun demikian, Faisal mengaku masalah ini bisa diclearkan dengan cara duduk bersama antara Pemda dan DPRD serta melibatkan instansi-instansi penegak hukum lainnya, termasuk BPK, BPKP maupun KPK RI.
“semua harus dikoordinasikan dengan instansi teknis yang kompeten agar pengelolaan dana PEN ini tidak salah langkah dan tidak menyalahi aturan-aturan hukum,” ungkapnya.
Karena menurut Faisal, biar bagaimana pun juga, PEN ini sudah ditandatangani dan harus dilaksanakan. Sehingga itu, Faisal berharap masalah PEN ini bisa clear dan realisasinya bisa berjalan baik.
“jika PEN ini sudah jalan, saya minta pemanfaatannya benar-benar maksimal untuk kepentingan masyarakat dan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat, terlebih mampu berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tuturnya. (awal-46)