DPRD Provinsi

Minyak Goreng Satu Harga Belum Merata, Komisi II akan Lakukan Verifikasi di Lapangan

133
×

Minyak Goreng Satu Harga Belum Merata, Komisi II akan Lakukan Verifikasi di Lapangan

Sebarkan artikel ini
Kebijakan pemerintah yang menerapkan minyak goreng Satu Harga, senilai Rp 14.000/Liter, sudah berlaku di usaha ritel. Namun belum di toko-toko dan warung swadaya masyarakat.

GORONTALO (RG) – Penerapan minyak goreng Satu Harga yakni Rp 14.000/liter yang dibijaksanai oleh pemerintah pusat sejak Rabu (19/1) lalu, belum keseluruhan diberlakukan oleh para penjual, pemilik toko, atau warung swadaya masyarakat. Namun baru berlaku di usaha ritel seperti alfamart dan indomaret yang tersebar di provinsi Gorontalo.

Buktinya, dari pemantauan langsung koran ini di lapangan, Kamis (20/1) kemarin, atau sehari pasca penetapan minyak goreng Satu Harga itu, mayoritas sangat sulit mendapatkan minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14.000/liter di alfamart/indomaret tersebut.

“Kosong, sudah habis sejak kemarin (Rabu), pak!” demikian, jawab para karyawan dan kasir di sejumlah alfamart/indomaret.

Namun di sejumlah toko, minimarket atau warung yang menjadi usaha kelontong swadaya masyarakat, masih ditemui stok minyak goreng.

Namun masih dipatok alias dibandrol harganya, rata-rata Rp 20.000/liter. “Kami mematok harga lama pada minyak goreng kemasan itu, karena mendapatkannya dari produsen, masih dengan harga yang lama pula.

Sebelum ada kebijakan dari pemerintah dengan Satu Harga Rp 14.000/liter itu,” ungkap para karyawan di toko kelontong, minimarket dan usaha warung swadaya masyarakat itu, senada.

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi II Deprov, Espin Tulie, mengaku pihaknya memaklumi, pemberlakuan harga yang belum merata terkait Minyak Goreng Satu Harga tersebut.

Karena, sejatinya pemerintah telah memberikan tenggang waktu penyesuaiannya, selama satu pekan ke depan.

Agar pemberlakuan Satu Harga minyak goreng Rp 14.000/liter, bertahap turut dilakukan sampai ke pasar-pasar tradisional.

“Olehnya, terkait kebijakan pemerintah dalam menerapkan minyak goreng Satu Harga Rp 14.000/liter ini, akan kita (komisi II) tindaklanjuti verifikasi-nya di lapangan. Seberapa jauh penerapan dan penyesuaiannya,” jelas Espin Tulie. (ayi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *