GORUT (RAGORO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengusulkan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2022.
4 (empat) buah ranperda tersebut, yakni, Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pimpinan dan Anggota BPD, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Ranperda tentang Bantuan Hukum, dan Ranperda tentang Kewenangan Desa.
Dan Selasa (18/1) kemarin, keempat buah ranperda tersebut telah diusulkan lewat rapat paripurna DPRD Gorut.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua 2 DPRD Gorut, Hamzah Sidik itu, Bapemperda DPRD Kabupaten Gorut sebagai perwakilan para pengusul, menyampaikan bahwa keenam buah Ranperda tersebut telah dilakukan pembahasan dan kajian yang mendalam, hingga sampai pada tahap usulan pada saat Rapat Paripurna.
Beberapa tahapan yang telah dilalui oleh keempat buah Ranperda tersebut seperti yang dijelaskan oleh juru bicara Bapemperda, Ridwan Riko Arbie.
Selanjutnya, terhadap empat buah Ranperda tersebut juga telah dilakukan proses uji publik, dengan menghadirkan berbagai elemen masyarakat.
Di samping menjelaskan dasar-dasar pengusul hingga akhirnya mengusulkan keempat buah Ranperda itu, Ridwan yang juga menjabat sebagai Ketua Bapemperda DPRD Gorut menegaskan, bahwa dalam melahirkan Ranperda yang baik
tidak cukup hanya memiliki sifat responsif, yaitu keabsahan berlaku secara sosiologis, melainkan juga perlu proses dan mekanisme penyusunan yang harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yaitu keabsahan berlaku secara yuridis.
Ia menjelaskan bahwa dalam perancangannya, keempat buah Ranperda tersebut tentunya sangat memperhatikan ketaatan terhadap asas-asas hukum, yaitu keabsahan berlaku secara filosofis.
“Dengan adanya usulan pembahasan empat buah Ranperda ini, maka diharapkan adanya tekad dan dukungan dari Pimpinan DPRD, Pimpinan Komisi, dan Pimpinan Fraksi agar Ranperda ini dapat dibahas pada tingkat selanjutnya
sehingga dapat menjadi bagian penting dalam peningkatan kinerja DPRD,” harap politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menutup penjelasannya dalam Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Bupati Gorut, Indra Yasin bersama pimpinan perangkat daerah lainnya sebagai perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Gorut. (RG-56)











