PEMKOT (RAGORO)- Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo serahkan fasilitas berupa satu mobil ambulance beserta alat kesehatan di Klinik Pratama Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Mobil dan alat kesehatan diserahkan langsung oleh Walikota Gorontalo Marten A. Taha bertempat di Klinik Pratama Adhyaksa Kejaksaan Negeri Tinggi Gorontalo yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Risal Nurul Fitri, Senin (17/1/22) kemarin.
“Jadi, mobil ambulance ini baru, dan dihibahkan tetapi dengan skema pinjam pakai 5 tahun dan bisa diperpanjang 10 tahun, ” ujar Marten dalam sambutannya pada peresmian Klinik Pratama Adhyaksa dan Adhyaksa Media Centre Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Marten menyatakan, dengan bergabungnya Klinik Adhyaksa Milik Kejaksanaan Tinggi Gorontalo tersebut dapat melayani masyarakat di Kota Gorontalo.
Olehnya itu, wajar Pemerintah Kota Gorontalo turut membantu akses pelayanannya dalam bentuk perlengkapan sarana prasarana di klinik.
“Saya berharap, dengan adanya fasilitas kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Gorontalo kepada kejaksaan, bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat disekitarnya, “ucapnya.
Marten juga menambahkan, Klinik Adhyaksa itu salah fasilitas yang mampu mengcover masyarakat yang ada di Kecamatan Sipatana Utara dan Desa Toto.
Dikarenakan posisi tempat klinik milik Kejaksaan Gorontalo diapit oleh Rumah Sakit Toto dan Aloie Sabar, walaupun kata Marten, posisi tempat klinik tersebut berada di Kabupaten Bone Bolano, sebagian besar masyarakat yang berobat ditempat tersebut.
“Terima kasih kepada kejati, yang telah membantu Pemeritah Kota Gorontalo dalam hal memberikan pelayanan baik secara hukum dan kesehatan kepada warga masyarakat.
Mudah-mudahan dapat membantu masyarakat mengakses pelayanan kesehatan di Gorontalo umumnya, pada khususnya di Kota Gorontalo, “tandas Marten.(lev).