GorutPemkab Gorut

Gorut Diproyeksikan Masuk 50 Kabupaten/Kota Terciptanya KTR

282
×

Gorut Diproyeksikan Masuk 50 Kabupaten/Kota Terciptanya KTR

Sebarkan artikel ini
Wabup Gorut, Thariq Modanggu didampingi Kadis Kesehatan, Rizal Yusuf Kune dan jajaran saat menerima kaos bertuliskan "Keren Tanpa Rokok" dari Komnas Pengendalian Tembakau, Rabu (12/1) kemarin. (Foto : hmskominfo_gorut)
 GORUT (RAGORO) – Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) diproyeksikan masuk dalam 50 kabupaten/kota di Indonesia terciptanya Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal itu ditandai kunjungan oleh Komite Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau ke kabupaten terbungsu di Provinsi Gorontalo itu menemui pemerintah daerah setempat.
Wakil Bupati Gorontalo Utara (Wabup Gorut), Thariq Modanggu yang ditemui usai kunjungan tersebut mengaku, kunjungan Komnas Pengendalian Tembakau bersama tim dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan itu, mendiskusikan langsung tentang implementasi dari KTR.
“Yang pertama, mereka mengapresiasi Kabupaten Gorontalo Utara, yang sudah punya Perda tentang KTR,” ungkap Thariq. Selanjutnya, dalam diskusi tersebut, Thariq mengatakan, mereka membahas soal strategi penerapan di lapangan.
“Artinya, secara perlahan sosialisasi terhadap perda ini harus mulai dinaikkan dan disistematisasi, termasuk mulai penegakan dan penegasan, salah satunya di pendidikan, yaitu generasi muda harus betul bebas dari asap rokok,” terangnya.
“Bukan hanya sekadar kawasan tanpa rokok, tetapi menjadikan siswa itu jangan sampai ada yang merokok. Begitu juga di tempat-tempat kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit,” sambung Thariq.
Sementara untuk tempat umum seperti perkantoran, Wabup Thariq menjelaskan, Perda tersebut tidak melarang orang untuk merokok, tetapi mengatur, bahwa merokok itu jangan sampai menganggu orang lain, atau dicari tempat yang bebas dari orang lain, sehingga orang lain tidak merasakan dampak dari rokok.
“Oleh karena itu, tentu kesadaran menjadi kunci di sini. Dan kami telah menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Satpol-PP dan Kebakaran yang memang bertugas melakukan penegakan perda untuk lebih intens lagi melakukan sosialisasi dan peringatan untuk merokok pada tempatnya,” tuturnya.
Ia mengaku, sempat menyampaikan dan menyepakati soal ide satu hari tanpa rokok di seluruh perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Nanti  kami akan mengusulkan ini kepada pak bupati untuk ditetapkan, agar dalam satu minggu untuk OPD bebas rokok dan ini sebagai upaya penegakan perda dan juga membangun kesadaran semua pihak,” tandasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *