DEKAB – DPRD juga cukup menyayangkan pemerintah eksekutif yang tidak memiliki ketetapan dalam mengeluarkan sebuah keputusan.
Beberapa kasus yang terjadi seakan menunjukan hal itu, yang mengisyaratkan setiap keputusan jangan sampai hanya karena emosi sesaat.
Dengan kejadian kejadian ini menunjukan ketidak -matangan pemerintah dalam mengeluarkan sebuah keputusan.
” Air kabur itu dihulu, tidak mungkin dihilir, Istilahnya,” kata Iskandar.
Disisi lain jika benar setelah dikaji bersama pemerintah, lalu kemudian tidak mendapatkan unsur kesalahan disana sehingga dikembalikan lagi pada jabatannya.
Maka siapa yang salah, Bupati atau Dinas. ” Kan tidak mugkin dinas menyalahkan Bupati,” ujarnya.
Ketidakpastian pemerintah dalam melakukan kajian juga tercermin dari RDP sebelumnya yang menghadirkan para aparat desa kecamatan.
” Tadi juga ada terjadi bantah-bantahan di RDP pertama soal perubahan tanggal. Selisih 3 hari ada tanggal yang berubah. Nah kali ini soal kadis sosial, hanya ada 3 bulan, setelah dicopot, diangkat lagi dalam jabatan itu. Ini tidak masuk akal,” ujarnya. (RG.53)