Kota GorontaloPemkot

Orientasi PKK, Berdasarkan Permendagri 36 Tahun 2020

186
×

Orientasi PKK, Berdasarkan Permendagri 36 Tahun 2020

Sebarkan artikel ini
Jusmiaty pada saat pimpin rapat sosialisasi kelembagaan PKK Kota Gorontalo, (Foto ; PKP).

PEMKOT (RAGORO)- Tim Penggerak PKK Pusat telah mengeluarkan sejumlah aturan yang baru tentang kelembagaan dan administrasi, yang mengacuh pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 36 tahun 2020.

Peraturan tersebut menyebutkan bahwa, gerakan PKK dinyatakan bahwa TP. PKK yakni mitra kerja pemerintah dan orgtanisasi/lembaga kemasyarakatan lainnya, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang untuk terlaksananya program PKK.

Hal ini seperti yang menjadi topik materi Ketua PKK Kota Gorontalo Jusmiaty Taha Kiayi Demak pada forum rapat sosialisasi kelembagaan PKK Kota Gorontalo, belum lama ini.

Lanjut, Jusmiaty mengungkapkan, program yang dilaksanakan berdasarkan informasi dan kejadian yang berada di lapangan melalui pendataan Sistem Informasi Manajemen Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (SIM-PKK), yakni aplikasi yang mendokumentasikan, mengadministrasikan serta mengolah data program dan kelembagaan Gerakan PKK.

Adapaun pendataan yang dimaksud kata Jusmiaty, adalah merupakan tugas dan peran dari PKK. “Pengetahuan tentang kelembagaan dan administrasi dalam mengelola seperti halnya pada organisasi PKK, harus dimiliki oleh seluruh pengurus dari tingkat kota hingga RT/RW.

Ibarat sebuah teko air menuangkan air kepada setiap gelas disekitarnya. Maka pengurus haru terlebih dahulu memiliki pengetahuan tentang hal tersebut dan membagikannya kepada seluruh anggota di tingkat RT/RW dan Dasa Wisma, “jelas Jusmiaty.

Jusmiaty berharap, TP PKK sebagai mitra pemerintah harus benar-benar berdaya guna dan berhasil guna, sehingga prioritas kegiatan yang dilakukan berorientasi pada prpgram untuk pemberdayaan masyarakat.

PKK juga memiliki program prioritas yaitu peningkatan kualitas kesejahteraan dan kesehatan keluarga sebagai kunci suksesnya pembangunan. “Perlunya pengorganisasian yang memudahkan pemahaman mengenai panduan PKK dan 10 Program Pokok PKK.

Serta terbentuknya 100 persen dtruktir organisasi pengurus dan oanggota TP. PKK diseluruh tingkatan. Untuk mebuat rencana kegiatan yang nengacu pada hasil Rakernas VIII PKK Tahun 2015 secara berkesinambungan dan dukungan pembinaan secara berjenjang, “tutup Jusmiaty.

Hadir juga pada kegiatan tersebut, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Gorontalo Jos Aulia Annisa Kono, yang di ikutu seluruh kader PKK Kota Gorontalo(lev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *