GORUT (RAGORO) – Memang sepanjang tahun 2021 kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah bekerja dengan sangat baik, dalam mengawal program Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut), baik dalam fungsi budgeting, legislasi maupun pengawasan.
Namun, ketidakhadiran sebagian anggota legislatif (aleg) dalam rapat paripurna penetapan APBD tahun anggaran 2022 yang digelar tepat pada 31 Desember 2021 itu, tentu menjadi pembelajaran di tahun 2022 ini.
Salah seorang aleg, Lukum Diko, yang hadir hingga berakhirnya rapat paripurna itu, bahkan sempat menyuarakan ke pimpinan DPRD. Ia mempertanyakan ketidakdisiplinan dari rekan-rekan aleg lainnya yang tidak ikut pada paripurna tersebut.
Hal tersebut pun disambut antusias oleh pimpinan DPRD. Wakil Ketua 2 Hamzah Sidik. “Sebagai Pimpinan DPRD kita akan mengevaluasi, ini kan tidak baik dilihat, masa dari 24 anggota DPRD yang hadir hanya 12 yang lain pulang-pulang, iya kan,” tegas Hamzah.
Pada dasarnya, Hamzah berharap, di tahun 2022 ini kerja-kerja DPRD, dalam hal ini jajaran aleg dan sekretariat dewan lebih dimaksimalkan lagi.
“Sehingga kita (DPRD) lebih fokus pada tiga fungsi yang tentu menjadi kewajiban, baik itu fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan.
Pekerjaan rumah yang belum terselesaikan di tahun 2021, tentu wajib kita selesaikan tahun 2022,” tandasnya. (RG-56)