GORONTALO (RAGORO) – Kadisporapar Kabupaten Gorontalo, Samsul Baharudin, mendatangi Polres Gorontalo guna mengadukan dugaan pencemaran nama baik yang di duga dilakukan SH yang juga Anggota Legislatif dari PKS lewat pemberitaan media online.
“dengan berita itu saya merasa terganggu dan malu,” ujar Kadis. Dikatakan Samsul, dalam berita itu menyebutkan bahwa di lingkaran pemerintah daerah, Bupati dan wakil bupati, ada pejabat yang ongkang-ongkang kaki, tidak kreatif, tidak berprestasi, bahkan dibilang penjilat dan menyebutkan nama Samsul Baharudin sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
“saya tidak terima, silahkan kritik, tapi kalau sudah dikata-katai seperti itu, saya tidak terima, ini penghinaan dan saya malu,” ujar Samsul. Karena selama ini kata Samsul, dirinya bekerja sesuai tupoksi dan sesuai arahan pimpinan, karena bekerja di pemerintahan ini sudah ada rambu-rambunya, ada RPJMD dan lainnya.
Samsul juga mengaku tidak memilih jabatan, dia bekerja sesuai yang ditugaskan dan ditempatkan oleh pimpinan. “kata penjilat ini saya rasa kotor, dan bahasa yang tidak etis diberikan kepada saya, makanya saya mengadukan ini, nama saya tercemar dan malu dan ini penghinaan,” tegas Samsul.
“bukan objek medianya, tapi narasumbernya,” ungkapnya. Sebelum menempuh jalur hukum, Samsul terlebih dahulu mengambil langkah mediasi, baik mengirimkan pesan WA kepada pelaku, maupun melalui pimpinan wilayah PKS untuk melakukan mediasi.
Namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. “saya menunggu klarifikasinya, ternyata tidak ada, makanya saya konsultasi bagian hukum dan langsung menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Agung G. Samosir membenarkan laporan itu dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan. (rg-53)