OpeningProvinsi

Konsekuensi ‘Hilangnya’ BBM Premium

159
×

Konsekuensi ‘Hilangnya’ BBM Premium

Sebarkan artikel ini
Potret kebutuhan BBM jenis premium atau bensin yang masih diharapkan masyarakat nelayan dalam mendukung aktivitas mereka. (foto: berbagai sumber)

BOTU (RG) – Ini perhatian yang diharapkan jajaran Komisi II DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo, untuk segera diantisipasi oleh eksekutif pemerintah, terkait tidak lagi dijualnya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium atau bensin, per 1 November 2021 lalu, di seluruh SPBU se provinsi Gorontalo. Dimana, karena ketiadaan bensin tersebut, diakui oleh kelompok masyarakat yang membutuhkannya, seperti dari kaum nelayan, rawan beresiko jika mengganti BBM jenis lain seperti pertalite.

Untuk mesin-mesin katintin yang biasa digunakan oleh mereka, disaat beraktivitas melaut mencari nafkah. “Karena mesin kami dikhawatirkan perlahan akan rusak, karena tidak cocok menggunakan BBM selain bensin,” ungkap kelompok nelayan saat mengeluh kepada Komisi II Deprov, belum lama ini.

Untuk itu, anggota Komisi II Deprov, Fadli Hasan, mengatakan akan menjadi konsekuensi tersendiri bagi pemerintah, untuk mengupayakan pergantian mesin-mesin para nelayan tersebut. “Ya, mau apa lagi. Karena per 1 November 2021 lalu, BBM jenis bensin tidak lagi disuplay atau masuk ke provinsi Gorontalo.

Yang artinya, jika benar keluhan para nelayan, mesin mereka akan mengalami kerusakan, karena tidak cocok menggunakan BBM selain bensin, maka konsekuensi-nya pemerintah harus mengupayakan bantuan pengganti mesin-mesin nelayan itu,” jelas Fadli, seusai melakoni masa reses di desa Timuato, kecamatan Telaga Biru, belum lama ini. “Olehnya, terkait upaya ini, Kami (Komisi II) juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk solusi dan tindaklanjutnya,” pungkas mantan Wakil Bupati Gorontalo itu. (ayi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *