Gorontalo Utara

Peringatan Maulid Nabi Wajib Terapkan Protkes, Plh Sekda : Peserta Dibatasi, Zikir Tanpa Pengeras Suara

175
×

Peringatan Maulid Nabi Wajib Terapkan Protkes, Plh Sekda : Peserta Dibatasi, Zikir Tanpa Pengeras Suara

Sebarkan artikel ini
Rapat persiapan peringatan maulid nabi besar Muhammad SAW 1443 Hijriah yang dilaksanakan di Aula Gerbang Emas, Kantor Bupati Gorut, Selasa (5/10) kemarin. (Foto : 89_rg)

GORUT (RAGORO) – Maulid Nabi atau di Gorontalo dikenal dengan nama mauludu, tahun ini jatuh pada tanggal 19 Oktober 2021. Agenda rutin tahunan itu akan tetap dilaksanakan, baik secara nasional maupun tradisional.

Namun wajib menerapkan protokol kesehatan (Protkes) yang ketat. Sebagaimana diungkapkan Plh Sekda Gorut, Suleman Lakoro, usai membuka rapat persiapan peringatan maulid nabi besar Muhammad SAW 1443 Hijriah yang dilaksanakan di Aula Gerbang Emas, Kantor Bupati Gorut, Selasa (5/10) kemarin.

“Artinya, walaupun kita sudah berada pada level 2 dan, akan tetapi di masjid itu hanya bisa 50 persen dari kapasitas yang ada.

Kemudian untuk pemberitahuan acara akan disampaikan ke tim satgas untuk diberikan izin,” jelasnya. Makanya, kata Suleman, pihaknya sebagai panitia perlu mengatur supaya kegiatan tersebut tidak terkesan menimbulkan kerumunan.

“Karena kita kan menerbitkan surat edaran ke masyarakat untuk tidak melaksanakan acara yang sifatnya kerumunan selama Pandemi Covid-19.

Nah, makanya untuk menjaga itu, peringatan maulid itu dilaksanakan secara nasional dan secara tradisional,” ujarnya.

“Setelah Maghrib tanggal 19 Oktober itu kita haul, kemudian setelah Isya, kita memperingati secara nasional dengan ceramah agama (hikmah maulid), setelah itu dilanjutkan dengan secara tradional, yakni dikili (zikir),” sambung Suleman.

Akan tetapi, ditegaskan Suleman, pelaksanaan dikili untuk tidak digaungkan lewat pengeras suara, dan hanya audio di dalam masjid.

“Nanti akan dikeluarkan surat edaran ke kepala desa melalui camat soal pelaksanaan maulid di tengah pandemi,” kata Suleman.

Sementara sesuai kesepakatan dalam rapat tersebut, setiap OPD menyiapkan Tolangga dengan 5 toyopo, kemudian ada uang tuluhu atau sedekah bagi kepada para pezikir.

“Dan sebelum tanggal 19 Oktober, uang tuluhu itu, sudah harus diserahkan ke Bagian Kesra. Sementara Tolangga nanti akan diserahkan pada tanggal 20 Oktober yang akan dibagikan kepada yang berhak,” tutur Suleman. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *