GORONTALO (RAGORO) – Sektor pertambangan diharapkan dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Gorontalo. Hal itu diutarakan Wakil Gubernur Idris Rahim pada webinar Gorontalo Economic Outlook 2021 yang digelar oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Rabu (29/9).
“Potensi pertambangan di Provinsi Gorontalo sangat besar, khususnya emas dan mineral pengikutnya.
Sekarang dalam tahap konstruksi atau ekploitasi berlokasi di Kabupaten Bone Bolango dan Pohuwato.
Ada juga wilayah pertambangan rakyat di Kabupaten Gorontalo Utara,” ujar Idris dalam sambutannya.
Idris mengatakan, untuk mendorong sektor pertambangan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru di Gorontalo merupakan tantangan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Pasalnya, realisasi investasi untuk sektor pertambangan di Gorontalo sejak tahun 2018 hingga 2021 terus mengalami penurunan.
Wagub mengungkapkan, realisasi investasi sektor pertambangan pada tahun 2018 mencapai Rp1,9 triliun atau 58,36 persen.
Namun pada tahun 2019 realisasi itu turun menjadi Rp1,5 triliun atau 51,32 persen, kemudian turun lagi menjadi Rp198 miliar atau 2,42 persen di tahun 2020, dan terakhir pada semester satu tahun 2021 realisasinya sebesar Rp64 miliar atau 4,9 persen.
“Oleh karena itu saya mengharapkan kolaborasi dan sinergitas antara semua elemen untuk segera melakukan konstruksi usaha pertambangan agar bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mampu menekan angka pengangguran di Gorontalo,” imbuhnya.
Lebih lanjut Idris merinci, perusahaan pertambangan di Provinsi Gorontalo yang melakukan kontrak karya untuk komoditas emas dan mineral pengikutnya sebanyak dua perusahaan.
Jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk komoditas logam yaitu emas dan tembaga, delapan perusahaan, serta IUP untuk komoditas non logam dan batuan sampai dengan tahun 2020 sebanyak 111 perusahaan.
“Pemprov Gorontalo berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan memperhatikan regulasi serta memberikan pelayanan publik kepada investor,” tandasnya. (rg-25)