Kota GorontaloOpening

Dipengukuhan Pengurus BWI Kota, Walikota Ingatkan 3K

211
×

Dipengukuhan Pengurus BWI Kota, Walikota Ingatkan 3K

Sebarkan artikel ini
Walikota Marten A, Taha saat memberikan arahan pada pengukuhan BWI perwakilan Kota Gorontalo, Rabu (29/9, Foto Hms).

PEMKOT (RAGORO)- Pengukuhan pengurus BWI (Badan Wakaf Indonesia) perwakilan Kota Gorontalo masa jabatan tahun 2021-2024, Walikota Gorontalo Marten A. Taha ingatkan 3K (Komunikasi, Koordinasi dan Konsultasi).

“Komunikasi kebawah, koordinasi kesamping kiri dan kanan, serta konsultasi keatas, itu penting. Ini yang selalu saya ingatkan disetiap pelantikan seperti saat ini 3K tersebut secvara terus menerus dilakukan jika tidak, tidak akan jalan itu program, “ujar Marten dalam sambutannya, Rabu (29/9/21) kemarin.

Selain itu pula kata Marten mengingatkan kepada pengurus Badan Wakaf, hendaknya dapat menyelesaikan tanah wakaf yang ada tapi masih terbengkalai.

Dalam artian, saat ini masih ada beberapa tanah wakaf yang belum bersertifikat di Kota Gorontalo, bahkan masih bermasalah, seperti halnya disekolah sekolah, masjid-masjid dan gedung-gedung yayasan yang dibangun di atas tanah wakaf.

Olehnya itu, tugas dari pengurus badan wakaf ini kata Marten untuk segera mencari penyelesaian berkas administrasi wakaf sampai beroleh status yang aman dengan memegang sertifikat.

“Hal ini yang harus dilakukan supaya tidak terjadi kekisruhan atau kekacauan dikemudian hari dimana ada tuntutan dari pihak keluarga selaku pemberi wakaf, “ucapnya.

Masalah wakaf adalah hal yang sangat dasyat karena wakaf adalah perb uatan yang mendatangkan jiwa dari seorang wakif atau pemberi wakaf menjadi mulia disisi Allah SWT dikarenakan disetiap mengalir nilai pahala untuknya, baik yang bersangkutan itu masih hidup atau sudah meninggal dunia.

Hal ini kata Marten, sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya wakaf dan manfaatannya bagi pemberi wakaf.

“Saya berharap kepada pengurus badan wakaf ini, perlu melakukan pendataan agar pengetahui data merapa banyak tanah-tanah dan harta yang telah diwakafkan masyarakat dan memastikan semuanya sudah terdaftar dan ada sertifikat wakafnya, “jelas Marten.(tr11).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *